Gayus: Eksaminasi Tak Akan Ubah Putusan TPI
Berita

Gayus: Eksaminasi Tak Akan Ubah Putusan TPI

Jika memang ada kesalahan teknis dalam putusan PK itu, hasil eksaminasi tidak serta merta dijadikan dasar menjatuhkan sanksi kode etik terhadap majelisnya.

ASH
Bacaan 2 Menit








Sebelumnya, MA menyatakan akan meminta klarifikasi majelis hakim PK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyelesaian sengketa kepemilikan saham PT CPTI Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CPTI). “Ya nanti kita akan klarifikasi majelis hakimnya, kita akan membentuk tim,” ujar Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA beberapa waktu lalu.





permohonan

permohonan
Tags:

Berita Terkait