Gubernur Kalsel Kewalahan Tangani Tambang Tak Berizin
Berita

Gubernur Kalsel Kewalahan Tangani Tambang Tak Berizin

Bentuk tim terpadu sebagai solusi menangani.

ant
Bacaan 2 Menit
Gubernur Kalsel Kewalahan Tangani Tambang Tak Berizin
Hukumonline

Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin mengatakan, persoalan penambangan tanpa izin di Kalimantan Selatan kini mulai tidak terkendali. Sehingga harus segera dilakukan langkah penertiban.


"Persoalan tambang menjadi salah satu target untuk segera kita tertibkan, karena banyak tambang tanpa izin, operasionalnya mulai tidak terkendali," kata Gubernur Rudy Ariffin di Banjarmasin, Rabu (15/8).


Menurut dia, pihaknya segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan aktivitas penambangan yang mulai mengkhawatirkan dan semakin merusak kondisi lingkungan hidup di daerah itu.


Penertiban tersebut, kata dia, bukan hanya pada pertambangan tanpa izin, tetapi juga untuk perusahaan kuasa pertambangan dan PKP2B.


"Kita akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel, karena yang berwenang mengeluarkan izin KP adalah pemerintah kabupaten dan kota," katanya.


Sedangkan izin PKP2B adalah kewenangan pemerintah pusat untuk mengeluarkannya, sehingga untuk penyelesaian persoalan harus bekerja sama dengan pemerintah pusat.


Upaya penertiban tersebut, kata dia, sebagai langkah dari instruksi presiden agar seluruh daerah melakukan penertiban terhadap carut marutnya pertambangan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info