Hakim Anggap Lucas Aktor Intelektual Halangi Penyidikan Eddy Sindoro
Utama

Hakim Anggap Lucas Aktor Intelektual Halangi Penyidikan Eddy Sindoro

Semua unsur halangi penyidikan terbukti. Terdakwa nyatakan banding.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Atas pertimbangan itu, majelis berkesimpulan telah terbukti ada kerjasama yang erat dan sadar yang dilakukan Lucas dengan Dina Soraya, kerjasama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan kesatuan perbuatan fisik. Kesatuan kehendak agar Eddy Sindoro dapat langsung ke Bangkok tanpa pemeriksaan fisik dan kesatuan perbuatan fisik yakni terdakwa langsung komunikasi dengan Eddy Sindoro agar tidak kembali ke Indonesia serta memberi sejumlah uang yang memerintahkan Dina Soraya untuk mengkondisikan hal tersebut.

Banding

Dalam uraiannya, majeis mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan. Tetapi tak semua pandangan ahli yang dihadirkan dipertimbangkan majelis, termasuk tiga ahli yang  dihadirkan terdakwa, yakni ahli hukum administrasi negara I Gede Panca Astawa, ahli hukum pidana Muzakkir, dan ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah.

Sebaliknya majelis mempertimbangkan ahli forensik akustik yang dihadirkan KPK. Dhany Arifianto, ahli forensic akustik dimaksud, dalam keterangannya menyebut rekaman sadapan suara yang sempat diputar di persidangan otentik suara Lucas dan Eddy Sindoro. Atas keterangan inilah majelis berkeyakinan rekaman suara yang salah satunya menyarankan agar Eddy mengubah kewarganegaraan merupakan suara Lucas.

(Baca juga: Bahasa Hukum: ‘Forensik Akustik’, Jalan Menuju Pembuktian Similaritas Suara dalam Tindak Pidana).

Tetapi ada satu permintaan Lucas yang dikabulkan majelis hakim yaitu berkaitan dengan pemblokiran sekitar 14 rekening miliknya. "Adapun rekening terdakwa yang diblokir nomor 1-14. Menimbang mengenai rekening milik terdakwa yang diblokir oleh penyidik KPK tersebut menurut pendapat majelis karena tidak ada hubungan dengan perkara a quo maka cukup beralasan majelis hakim memerintahkan penuntut umum membuka blokir atas rekening milik terdakwa," pungkas hakim.

Meskipun permohonan buka pemblokiran rekeningnya dikabulkan, tetapi hal ini belum bisa membuat Lucas merasakan keadilan. Sesudah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, sambil berdiri ia menyatakan melawan putusan Pengadilan Tipikor ke tingkat yang lebih tinggi.

"Satu hari pun (dihukum), saya nyatakan banding. Saya menghormati majelis sebagai Wakil Tuhan, tapi saya melihat tidak ada pertimbangan sama sekali menyangkut bukti persidangan, fakta persidangan. Yang ditimbang adalah semua tuntutan dari jaksa, dakwaan jaksa diadopsi semuanya," tegas Lucas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait