Hakim Kabulkan Ganti Kelamin
Aktual

Hakim Kabulkan Ganti Kelamin

ANT
Bacaan 2 Menit
Hakim Kabulkan Ganti Kelamin
Hukumonline

Pengadilan Negeri kelas I B Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan pergantian jenis kelamin Anindia Talita Putri (5) dari jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki, setelah mempertimbangkan pendapat ahli kedokteran.

Pengabulan permohonan pergantian jenis kelamin tersebut dilakukan pada persidangan yang digelar, Senin (11/2) dengan hakim tunggal Ronald S Lumbuun. "Putusan ini berdasarkan pertimbangan saksi ahli Prof dr Jose Batubara dalam penelitiannya di RSCM pada bagian poliklinik kesehatan anak, bahwa kromosom Anindia lebih dominan laki-laki, karena memiliki kromosom 46 XY," kata Ronald di Bogor, Selasa (12/2).

Selain alasan tersebut, lanjut Ronald, dikabulkannya permohonan  tersebut atas pertimbangan hukum agama. Dijelaskan bahwa melakukan pergantian jenis kelamin atas dasar nafsu memang diharamkan. Namun bila dilakukan karena medis hal tersebut diperbolehkan, karena pemohon memiliki dua jenis kelamin.

"Namun, anak tersebut lebih cenderung kepada kelamin laki-laki, makanya operasi dilakukan bukan karena nafsu, dalam agama memperbolehkan," ujar Ronald.

Lebih lanjut Ronald menjelaskan, hasil pemeriksaan dokter ahli, Anindia tidak memiliki kantung rahim. Selain itu, karena terdapat kromosom XY mencapai 46, besar kemungkinan, anak tersebut tidak akan tumbuh payudara."Dari fisik, tingkah laku dan kesukaan pemohon, lebih cenderung kepada sifat laki-laki," ungkap Ronald.

Selain dari keterangan saksi ahli, putusan tersebut juga mempertimbangan keterangan dari sejumlah pihak keluarga yang dihadirkan dalam persidangan. Sejumlah kerabat pemohon menyebutkan, bahwa Anindia cenderung berperilaku seperti anak laki-laki, mulai dari cara berpakaian dan bermainan yang sering memainkan permainan anak laki-laki.

Dengan diputuskannya Aninda Talita Putri berjenis kelamin pria, pihak keluarga pemohon mengganti nama anaknya menjadi Azril Ananda Putra. Lalu, Ronald menyarakan, usai persidangan dan penyetujuan permohonan, agar anak pemohon segera didaftarkan kembali ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Anindia Talita Putri atau kini berganti nama menjadi Azril Ananda Putra lahir 4 Desember 2007 merupakan anak pasangan Ahmadi dan Rukini warga, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Sidang pemohon pergantian jenis kelamin ini telah berlangsung sejak Januari 2013.

Tags: