Harapan ICLA dalam Upaya Memperbaiki Hukum Persaingan Usaha
Terbaru

Harapan ICLA dalam Upaya Memperbaiki Hukum Persaingan Usaha

Salah satunya mendorong revisi UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Hukumonline.com

Ketua Umum ICLA Periode 2017-2022 Asep Ridwan (kiri) saat memberi sambutan.

Ketua Umum ICLA Periode 2017-2022, Asep Ridwan, menyampaikan kelahiran ICLA awalnya memang bermula dari kegelisahan dalam praktik hukum persaingan usaha yang dinilai perlu diperbaiki dan dikontribusikan. Akan tetapi, hal tersebut tentu tidak akan efektif bila dilakukan sendirian. Oleh karena itu, para pendiri ICLA merasa perlu dibentuknya organisasi.

“Dan mimpi kita itu ujungnya adalah punya UU Persaingan Usaha yang baru, jadi kami punya draf komentarnya. Kita sering diundang dan berkomentar, saat itu akses kita baru Kemendag. (Kita terus berupaya) cari akses lain bagaimana bisa memberikan masukan kita (terhadap) hukum persaingan itu berjalan dari aspek materiil maupun formil,” katanya.

Tags:

Berita Terkait