Hartati Merasa Dikorbankan Anak Buah
Aktual

Hartati Merasa Dikorbankan Anak Buah

FAT
Bacaan 2 Menit
Hartati Merasa Dikorbankan Anak Buah
Hukumonline

Hampir lima jam tersangka suap dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya diperiksa KPK. Usai diperiksa, pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) itu mengaku dikorbankan oleh anak buahnya yang bernama Totok Lestyo.


Totok sendiri merupakan Direktur di PT HIP. Menurut Hartati, Totok merupakan otak pemberian uang ke Bupati Buol Amran Batalipu. "Iya, dia yang melakukan penggelepan, mengambil uang perusahaan diberikan ke orang luar, uangnya hilang perusahaan namanya rusak, saya jadi korban," ujar Hartati di depan gedung KPK, Rabu (19/9).


Ia mengatakan, pemeriksaan kali ini hanya mengulang dari substansi pemeriksaan sebelumnya. Maklum, pemeriksaan kali ini merupakan kedua kalinya bagi Hartati sebagai tersangka. Tapi sayangnya ia tak menjelaskan pertanyaan apa yang dilontarkan penyidik kepadanya dalam pemeriksaan kali ini. "Pemeriksaan itu hanya mengulang saja, yang lalu saja."


Dalam kasus ini Hartati diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu Rp3 miliar demi memuluskan penerbitan hak guna usaha perkebunan di Kabupaten Buol. Atas perbuatannya tersebut, Hartati dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kini Hartati mendekam di Rutan Jakarta Timur cabang KPK.

Tags: