HP3 Berpotensi Hilangkan Hak Masyarakat
Berita

HP3 Berpotensi Hilangkan Hak Masyarakat

Putusan MK ultra petita.

ASh
Bacaan 2 Menit

 

Usai sidang kuasa hukum pemohon, M Taufiqul Mujib menyambut baik atas putusan ini. “Kami menyambut positif putusan itu karena undang-undang yang substansinya kita anggap menghalangi terpenuhnya hak nelayan dan masyarakat adat itu dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Ini artinya, pemberian HP3 dan semua kebijakan yang memiliki substansi yang sama dengan HP3 dinyatakan inkonstitusional,” kata Taufiqul.

 

Namun, ia mengingatkan dengan putusan itu tidak boleh berbangga hati karena praktik praktik pelaksanaan HP3 telah berlangsung lama. Belum lagi, sejumlah daerah telah memiliki Perda yang materinya mengatur HP3. “Inilah tugas yang tidak kalah berat yang harus juga kita perjuangkan dengan harapan putusan MK ini dapat menjadi ‘modal’ untuk membatalkan Perda-Perda itu,” harapnya.

Tags: