Straft Cell Menanti Napi Asimilasi yang Berulah Lagi
Berita

Straft Cell Menanti Napi Asimilasi yang Berulah Lagi

Tidak diberikan hak remisi sampai waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Ia menegaskan bahwa sebelumnya  sudah disampaikan kepada Napi Asimilasi dan Anak apabila melanggar semua aturan disiplin tersebut,  Asimilasi  dan Integrasi akan dicabut sehingga mereka harus kembali ke dalam lembaga, menjalankan sisa pidana ditambah pidana yang baru, setelah putusan hakim.

 

Nugroho mengapresiasi konsistensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Balai Pemasyarakatan yang tetap lakukan pemantauan kepada narapidana yang menjalani masa asimilasi dan integrasi dengan cara virtual untuk memastikan narapidana tetap berada di rumah dan menjalankan segala konsekuensi program tersebut.

 

"Seperti Lapas Klas I Tangerang yang melakukan pengawasan lanjutan dengan membentuk grup WA, agar komunikasi dengan mereka yang asimilasi dan integrasi terus terjaga, juga Bapas yang melakukan pembimbingan dan pengawasan secara online melalui video call dan layanan sejenis." ujarnya.

 

Menurutnya Nugroho, pemantauan ini penting untuk memastikan bahwa narapidana tetap berkelakuan baik serta tetap berada dirumah selama menjalankan masa asimilasi dan integrasi mengingat bisa saja jika lepas pengawasan narapidana kembali melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan melawan hukum.

 

Ia berharap para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terus lakukan pemantauan narapidana dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan ataupun BNN agar program asimilasi dan integrasi tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

 

“Jika narapidana yang telah dirumahkan kembali berulah harus langsung ditindak, oleh karenanya harus terus dipantau dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

 

Tags:

Berita Terkait