IEU-CEPA dan Kesepakatan Tarif AS: Menyusun Ulang Arsitektur Perdagangan Indonesia
OPINI

IEU-CEPA dan Kesepakatan Tarif AS: Menyusun Ulang Arsitektur Perdagangan Indonesia

Perjanjian dagang tidak pernah bebas dari kompromi, tetapi kesiapan domestik menentukan keberhasilan. Dengan strategi yang tepat: diversifikasi pasar, reformasi struktural, penguatan UMKM, dan diplomasi aktif, Indonesia dapat mengubah tantangan IEU-CEPA dan kesepakatan tarif AS menjadi peluang memperkuat posisinya sebagai kekuatan ekonomi menengah yang disegani di panggung global.

•Bacaan 4 Menit
HS
Penulis Opini

Pertama, pemerintah harus mendorong diversifikasi pasar. UE bisa menjadi alternatif utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap AS. Di saat yang sama, Indonesia perlu mengakselerasi implementasi perjanjian lain seperti RCEP, IA-CEPA, dan UAE-CEPA, serta memperluas kerja sama dengan BRICS. Ini bukan hanya soal volume ekspor, tapi juga tentang memperluas jejak diplomasi ekonomi.

Kedua, daya saing produk Indonesia harus ditingkatkan secara sistemik. Ini mencakup reformasi regulasi untuk menyederhanakan prosedur ekspor-impor, memperkuat logistik dan pelabuhan, serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri (TKDN). Pemerintah juga harus memberikan insentif bagi pelaku industri yang berinvestasi pada sertifikasi dan keberlanjutan, bukan hanya pada volume produksi.

Ketiga, dalam konteks kesepakatan dengan AS, Indonesia harus memperjuangkan renegosiasi melalui jalur Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Tujuannya jelas: penghapusan total tarif 19% dan penciptaan kerangka dagang yang lebih seimbang. Selain itu, Indonesia harus memanfaatkan momentum untuk menarik investasi AS di sektor energi dan agrikultur, bukan sekadar menjadi pembeli produk mereka.

Keempat, konsumsi domestik harus diperkuat sebagai tameng ekonomi. Dengan memperluas pasar dalam negeri untuk produk lokal, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor yang rawan gejolak geopolitik. Program substitusi impor dan belanja pemerintah pada produk UMKM menjadi instrumen penting di sini.

Langkah Implementasi: Waktu adalah Kunci

Dalam jangka pendek, IEU-CEPA perlu segera diratifikasi dan dijadwalkan berlaku pada kuartal III 2025. Harmonisasi regulasi antar-kementerian adalah prasyarat mutlak untuk menghindari tumpang tindih kebijakan yang bisa menghambat realisasi manfaat. Pemerintah juga harus membentuk satuan tugas lintas sektor untuk memantau dan mengevaluasi implementasi perjanjian secara periodik.

Sementara itu, implementasi kesepakatan tarif AS harus dijalankan dengan hati-hati. Konsesi yang diberikan Indonesia harus dibarengi dengan penguatan industri lokal dan relaksasi non-tariff measures serta perpajakan secara selektif. Pelatihan dan subsidi untuk UMKM padat karya sangat krusial untuk mempertahankan daya saing mereka di pasar AS.

Menjadikan Tantangan Jadi Peluang

Perjanjian dagang tidak pernah bebas dari kompromi, tetapi kesiapan domestik menentukan keberhasilan. Dengan strategi yang tepat: diversifikasi pasar, reformasi struktural, penguatan UMKM, dan diplomasi aktif, maka Indonesia dapat mengubah tantangan IEU-CEPA dan kesepakatan tarif AS menjadi peluang untuk memperkuat posisinya sebagai kekuatan ekonomi menengah yang disegani di panggung global. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga memimpin dalam tatanan perdagangan dunia yang kian kompleks.

 

*) Hendra Setiawan Boen, Managing Partner Frans & Setiawan Law Office, Praktisi Hukum Perdagangan Internasional

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

tarifamerika serikatperdagangan
Hendra Setiawan Boen

Advokat di Jakarta

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info