IKAHI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Hukumonline
Terbaru

IKAHI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Hukumonline

IKAHI mengakui konten-konten artikel Hukumonline sangat membantu hakim meningkatkan literasi hukum terkini.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Tentang IKAHI

IKAHI bukan bagian dari lembaga Mahkamah Agung. Meski begitu, hakim dari empat lingkungan peradilan di bawahnya berhimpun dalam wadah IKAHI. Sejarah IKAHI dimulai sejak berdiri tahun 1953. Merujuk laman resmi IKAHI, organisasi ini dibentuk atas inisiatif Sutadji, S.H. dan Soebijono, S.H. Dua tokoh ini masing-masing Ketua dan Hakim pada Pengadilan Negeri Malang. Pada tahun 1951, mereka berhasil membentuk wadah ikatan hakim yang berkedudukan di Surabaya. Selain itu, di Jawa Tengah juga telah berhasil dibentuk wadah serupa tepatnya di Semarang.

IKAHI lahir sebagai reaksi terhadap konflik di pusaran politik yang menggeser peran hakim dalam kedudukan yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Para hakim di masa itu berkumpul pada bulan September 1952 terutama hakim di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengadakan rapat di Surabaya. Hasilnya adalah keputusan untuk membentuk organisasi profesi hakim yang bersifat nasional. Mandat diberikan kepada Soerjadi, S.H. untuk membentuk Pengurus Besar Ikatan Hakim dan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Konsep AD/ART disetujui para hakim sebelum disahkan. Lalu, AD/ART Ikatan Hakim ditetapkan tanggal 20 Maret 1953 sebagai tonggak sejarah lahirnya organisasi profesi Hakim yang bersifat nasional. Nama yang digunakan masih sama hingga sekarang yaitu Ikatan Hakim Indonesia dengan singkatan IKAHI. Setiap hakim otomatis menjadi anggota IKAHI.

IKAHI masa kepengurusan 2019-2025 mendatang tercatat dipimpin oleh para hakim agung. Saat ini Hakim Agung Kamar Agama Yasardin Suhadi menjabat Ketua Umum dengan Sekretaris Umum dijabat Panitera Mahkamah Agung Ridwan Mansyur.

Selain menjadi sarana peningkatan profesionalitas anggota, IKAHI punya misi melakukan pembelaan terhadap anggota yang melaksanakan profesinya selaras dengan tugasnya yang mulia dan luhur. IKAHI juga menetapkan misi mendampingi pimpinan pengadilan di semua tingkat dalam upanya pembinaan hakim.

Tags:

Berita Terkait