Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Turun, Swasensor Jadi Masalah Struktural
Terbaru

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Turun, Swasensor Jadi Masalah Struktural

Sebanyak 80 persen jurnalis mengaku pernah melakukan swasensor, dengan 70 persen alasan untuk menghindari konflik.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Sesi diskusi mengenai turunnya Indeks Keselamatan Jurnalis 2025, Senin (9/2). Foto: istimewa
Sesi diskusi mengenai turunnya Indeks Keselamatan Jurnalis 2025, Senin (9/2). Foto: istimewa

Konsorsium Jurnalisme AMAN yang terdiri dari Human Rights Working Group (HRWG), Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Yayasan Tifa memaparkan hasil Diseminasi Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025.

Hasil tersebut menegaskan bahwa kondisi kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya aman. Hal itu terlihat dari penurunan skor indeks, tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis, serta meningkatnya praktik swasensor di kalangan pekerja media.

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, mengatakan IKJ 2025 merupakan penyusunan ketiga yang dilakukan secara tahunan. Indeks ini disusun sebagai alat ukur kondisi keselamatan jurnalis sekaligus bahan evaluasi bagi para pemangku kepentingan.

Baca Juga:

“Indeks ini kami susun sebagai masukan bagi stakeholder agar bisa menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan jurnalis dan kebebasan pers,” ujar Oslan dalam forum diskusi di Erasmus Huis Library, Jakarta, Senin (9/2).

Chargés d’Affaires ad interim Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, dalam sambutannya menegaskan peran strategis jurnalis dalam demokrasi. Ia menyebut jurnalis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta menekankan pentingnya media yang bebas dan bertanggung jawab dalam mendukung kebijakan berbasis bukti.

Adriaan menambahkan, kebebasan pers harus menjadi prioritas dan membutuhkan upaya kolaboratif untuk mencegah berbagai bentuk agresi terhadap jurnalis. “Kebebasan berekspresi juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang faktual dan terverifikasi, sehingga media dapat terus melaporkan tanpa rasa takut,” ujarnya.

Pemaparan hasil indeks disampaikan oleh Policy & Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara. Ia menjelaskan penelitian dilakukan secara kuantitatif melalui survei terhadap 655 jurnalis di seluruh provinsi di Indonesia. Hasilnya, skor IKJ 2025 berada di angka 59,5 atau kategori “agak terlindungi”, namun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak 67 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan, dengan bentuk paling dominan berupa pelarangan pemberitaan atau peliputan. Selain itu, 94 persen jurnalis menilai profesinya berisiko, angka yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Nazmi juga mencatat kekerasan yang dialami jurnalis lebih banyak bersifat individual, sementara persepsi publik terhadap media turut menurun. Salah satu temuan paling menonjol adalah praktik swasensor. Sebanyak 80 persen jurnalis mengaku pernah melakukan swasensor, dengan 70 persen alasan untuk menghindari konflik.

Isu yang paling sering disensor secara mandiri antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek strategis nasional, korupsi, serta penegakan hukum. Selain itu, 72 persen responden menyatakan pernah mengalami sensor yang justru berasal dari internal redaksi.

“Ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap jurnalis tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari struktur media itu sendiri,” kata Nazmi.

Dari sisi regulasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih dipersepsikan sebagai aturan yang paling mengancam kebebasan jurnalis. Dalam tiga tahun terakhir, organisasi kemasyarakatan dan aparat negara disebut sebagai aktor yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Selain itu, diskusi juga menyoroti kondisi kebebasan pers dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Sebanyak 78 persen jurnalis mengaku mengalami tekanan, terutama saat meliput isu-isu terkait pemerintah. Hambatan paling dominan adalah terbatasnya akses narasumber, dengan 41 persen tekanan disebut berasal dari aparat.

Sejumlah isu dinilai sulit diliput dalam setahun terakhir, seperti program MBG, proyek strategis nasional, korupsi, dan penegakan hukum. Dalam diskusi juga terungkap bahwa banyak narasumber kini enggan dikutip karena khawatir kehilangan jabatan, terutama dalam isu sensitif.

Anggota sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menilai penurunan IKJ 2025 mencerminkan kondisi kebebasan pers yang memburuk. “Kalau melihat kondisi sekarang, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Turunnya indeks keselamatan jurnalis sangat mencerminkan situasi kebebasan pers yang memburuk,” ujar Manan.

Manan juga menyoroti adanya gugatan judicial review terhadap Pasal 8 Undang-Undang Pers sebagai indikator rapuhnya perlindungan hukum bagi pers. Ia menegaskan ancaman terhadap jurnalis tidak hanya datang dari pihak luar, tetapi juga dari dalam perusahaan media. Kondisi ini, menurutnya, berkontribusi pada meningkatnya praktik swasensor.

“Ketika swasensor dibiarkan, lama-kelamaan itu tidak lagi dipandang sebagai masalah, tetapi justru menjadi kebiasaan,” imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Suwarjono, menyoroti praktik sensor dari sudut pandang struktural media. Ia menilai sensor lebih banyak terjadi di media nasional dibandingkan media daerah, serta tidak hanya dilakukan jurnalis, tetapi juga perusahaan media yang memiliki kepentingan tertentu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto, menyatakan pemerintah terus berupaya menjamin penghormatan terhadap HAM dan kebebasan pers. Eddy menambahkan pihaknya rutin mengadakan pertemuan dengan wartawan untuk memfasilitasi wawancara dan klarifikasi.

Pandangan kritis penutup disampaikan oleh dosen dan peneliti Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Ignatius Haryanto. Ia menilai hasil IKJ 2025 bahkan lebih buruk dari perkiraannya. “Jika tren penurunan kebebasan pers terus berlanjut, konsekuensinya adalah kemunduran demokrasi,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info