Indonesia Tolak Uang Muka AS$50 Juta dari Norwegia
Berita

Indonesia Tolak Uang Muka AS$50 Juta dari Norwegia

Ditolak langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena alasan harga diri bangsa yang besar.

Inu
Bacaan 2 Menit
Indonesia tolak uang muka AS$50 juta dari Norwegia. Foto: Sgp
Indonesia tolak uang muka AS$50 juta dari Norwegia. Foto: Sgp

Pemerintah menolak uang muka AS$50 Juta dari komitmen Kerajaan Norwegia AS$1 Miliar terkait dengan upaya mengatasi perubahan iklim, salah satunya menekan deforestasi hutan.

“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan itu ketika tahu pemerintah Norwegia siap mencairkan uang muka US$50 juta,” ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai memberi arahan acara diskusi panel industri kehutanan menghadapi persaingan pasar global di Kementerian Kehutanan, Kamis (19/8).

Menhut menirukan pernyataan Presiden, bahwa uang panjar itu akan diterima pemerintah Indonesia setelah perangkat peraturan dan lembaga yang disyaratkan dalam Letter of Intent (LoI) Indonesia dengan Norwegia terkait mengatasi perubahan iklim dan menekan emisi di Indonesia sebesar 26 persen telah terbentuk.

“Kita ini bangsa besar, jangan begitu saja menerima bantuan dari negara lain,” tegas Zulkifli. Dia juga mengaku tak tahu mengenai rencana pemberian uang panjar AS$30 juta dari pemerintah kerajaan Norwegia seperti dimuat berbagai media.

Dia menambahkan, hari ini pihaknya akan menghadiri pembahasan LoI di kantor Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Agenda pembahasan pada hari ini adalah membahas pembentukan lembaga yang akan menampung dana hibah (trust fund), pembentukan lembaga Monitoring Reporting Verification (MRV) independen.

“Serta bagaimana syarat (term of condition) pencairan dana hibah. Serta dibahas pula perangkat peraturan yang mendukung tiga agenda tersebut,” urai Menhut lagi.

Pada forum tersebut, Kemhut akan memaparkan provinsi mana dari lima yang diajukan untuk pilot project dalam LoI ini. Kelima provinsi tersebut adalah Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Papua.

Halaman Selanjutnya:
Tags: