Ini Delapan Capim KPK Lolos ke Fit and Proper Test
Utama

Ini Delapan Capim KPK Lolos ke Fit and Proper Test

Delapan nama tersebut dibagi empat bidang, pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi dan monitoring. Masing-masing bidang terdapat dua calon.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit

Terkait pembagian empat bidang bagi delapan capim yang lolos seleksi, Destry mengatakan, karena pansel menganggap empat hal itu menjadi sangat penting untuk KPK ke depan. Hal ini wajib tumbuh bersama-sama dan kuat secara bersama. Meski begitu, lanjutnya, DPR punya hak untuk tidak melihat empat bidang tersebut.

“Dasarnya kami melakukan usulan setelah me-mapping tantangan KPK ke depan dan juga berdasarkan wewenang KPK sesuai dengan UU KPK itu sendiri,” tegas Destry.

Menurut Destry, dalam penentuan meloloskan delapan nama tersebut, ada tiga faktor yang jadi perhatian pansel. Yakni, hasil wawancara, hasil tes kesehatan fisik dan jiwa, dan masukan-masukan dari lembaga-lembaga yang memang melakukan penelusuran rekam jejak.

Mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, BIN, Kementerian Keuangan, dan lembaga masyarakat/dari masyarakat yang dalam hal ini dikoordinir oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Ketiga faktor tersebut kemudian digabung dengan lima faktor lain, integritas, kompetensi, leadership, independensi dan pengalaman kerja.

“Semuanya itu akhirnya kami gabung sehingga keluarlah delapan nama tersebut,” jelas Destry.

Anggota Pansel Yenti Garnasih menambahkan, setelah diserahkan ke DPR, maka maksimal dalam tiga bulan DPR sudah harus memutuskan. “Pasal 32 UU KPK menyatakan bahwa DPR wajib memilih lima dari yang diberikan, (termasuk Robby Arya Brata dan M Busyro Muqoddas, red). Ini ada 10. Jadi lima, di mana nanti satu sebagai ketua dan yang empat dengan sendirinya sebagai wakil ketua,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait