Begitu juga dengan pemeringkatannya. Di tahun lalu, terdapat kantor hukum yang masuk dalam peringkat 10 besar, namun tidak pada tahun ini. Naik turun ranking ini disumbang dari berbagai faktor. Mulai turunnya jumlah fee earners hingga naiknya jumlah fee earners kantor hukum lain sehingga membalap pemeringkatan sebuah kantor hukum.
Angka ini semakin memperlihatkan bahwa pertumbuhan kantor hukum korporasi di Indonesia begitu dinamis. Sejumlah kantor hukum mengalami peningkatan jumlah fee earners yang signifikan dibanding tahun lalu. Sebaliknya, adanya penurunan jumlah fee earners di sebuah kantor hukum tertentu.
Baca:
- Memotret Corporate Law Firms Indonesia 2019
- Langkah Corporate Law Firm Menjadi ‘Besar’ dengan Reputasi Internasional
- Pertumbuhan Corporate Law Firm Indonesia Lintas Dekade
- Mengintip Peran Business Development di Kantor Hukum
- Variasi Practice Area, Cara Unjuk Gigi di Kompetisi Pasar Jasa Hukum
Top 30 Besar
Jumlah fee earners pada Top 30 Largest Indonesian Corporate Law Firms 2019 sangat beragam. Mulai dari terbanyak 132 fee earners, hingga 20 fee earners. Dari puluhan partner hingga dua partner. Dari ratusan associate hingga belasan associate.
Peringkat pertama pada pemeringkatan tahun ini ditempati Assegaf Hamzah & Partners (AHP) dengan total 132 fee earners. Jumlah ini terdiri dari 23 partners, 103 associate, 1 of counsel dan 5 orang advokat asing. Ranking pertama yang diraih AHP ini sama dengan tahun lalu. Total fee earners untuk tahun 2019 naik jika dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 117 fee earners.
Peringkat kedua dipegang oleh Lubis Ganie & Surowidjojo (LGS) dengan total 113 fee earners. LGS tetap bertahan di ranking kedua seperti tahun sebelumnya. Namun jika dibandingkan tahun 2018, total fee earners LGS mengalami penurunan, yakni sebesar 115 fee earners di tahun 2018 menjadi 113 fee earners di tahun 2019.
Pada peringkat urutan ketiga adalah Ali Budiardjo Nugroho & Reskodiputro (ABNR) dengan total 109 fee earners yang terdiri dari, 22 partner, 80 associate, 4 of counsel dan 3 advokat asing. ABNR naik satu peringkat pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu. Peningkatan juga terlihat dari segi jumlah, yakni di tahun 2018 sebanyak 105 fee earners menjadi 109 fee earners di tahun 2019.