Ini Dia Profil Direktur HAM PBB yang Mundur Merasa Gagal Cegah Genosida Warga Palestina
Konflik Israel-Palestina

Ini Dia Profil Direktur HAM PBB yang Mundur Merasa Gagal Cegah Genosida Warga Palestina

Telah bergabung di PBB sejak 1992, Craig Mokhiber merupakan seorang pengacara dan spesialis di bidang hukum dan hak asasi manusia internasional serta kebijakan dan metodologi.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Direktur Komisaris Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia kantor New York, Craig Mokhiber. Foto: sdgs.un.org
Direktur Komisaris Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia kantor New York, Craig Mokhiber. Foto: sdgs.un.org

Konflik Palestina dan Israel kian memanas, beberapa waktu terakhir ini perhatian masyarakat internasional semakin tertuju pada dugaan kejahatan perang Israel yang digadang banyak pakar hukum telah melanggar hukum humaniter internasional. Dukungan masyarakat internasional terus mengalir terhadap Palestina seiring konflik perang yang makin berkecamuk yang tidak berkesudahan ini hingga merenggut ribuan korban jiwa.  

Di tengah-tengah peliknya kondisi di Gaza saat ini, Direktur Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia kantor New York, Craig Mokhiber, menyatakan mundur dari jabatannya. Dalam surat pengunduran dirinya yang beredar di media massa, Craig mengambil keputusan ini lantaran merasa organisasi dunia telah gagal menghentikan genosida (pembunuhan massal) yang terjadi terhadap warga Palestina oleh Israel.

“Komisaris Tinggi, kita gagal lagi. Sebagai seorang pengacara hak asasi manusia dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di bidangnya, saya tahu betul bahwa konsep genosida seringkali menjadi sasaran penyalahgunan politik,” ungkap Craig dalam suratnya, Sabtu (28/10/2023) lalu.

Tetapi untuk apa yang terjadi di Gaza, menurutnya jelas tidak meninggalkan ruang untuk memperdebatkan hal itu. Ia menyayangkan sejumlah media korporat Barat yang menurutnya secara terang-terangan melakukan pelanggaran Pasal 20 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). "Dengan melakukan dehumanisasi terhadap warga Palestina untuk memfasilitasi genosida dan menyiarkan propaganda perang,” kata dia.

Terlebih, menjadi suatu ironi sejarah bagi Craig, bagaimana Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) diadopsi pada tahun yang sama ketika Nakba dilakukan terhadap rakyat Palestina. Melihat rangkaian peristiwa yang tidak berkesudahan ini, dia memberikan 10 poin esensial yang menjadi rekomendasi terhadap Komisaris Tinggi PBB.

Salah satu di antaranya ialah "Kebenaran dan Keadilan". Menurutnya, PBB harus menyerukan proses keadilan transnasional dengan memanfaatkan secara maksimal hasil investigasi, penyelidikan, dan laporan PBB selama puluhan tahun. Dengan tujuan mendokumentasikan kebenaran, dan untuk memastikan akuntabilitas bagi semua pelaku, ganti rugi bagi semua korban, dan pemulihan bagi ketidakadilan yang terdokumentasi.

"Dunia sedang menyaksikan. Kita semua akan bertanggung jawab atas posisi kita pada momen penting dalam sejarah ini. Mari kita berdiri di sisi keadilan. Saya berterima kasih, Komisaris Tinggi, karena telah mendengarkan permohonan terakhir ini dari meja saya. Saya akan meninggalkan Kantor dalam beberapa hari untuk terakhir kalinya, setelah lebih dari tiga dekade mengabdi," tulis Craig.

Sebagai informasi, Craig Mokhiber sebagaimana dilansir laman resmi PBB, merupakan seorang pengacara dan spesialis di bidang hukum dan hak asasi manusia internasional serta kebijakan dan metodologi. Ia diketahui sudah bekerja di PBB sejak 1992 silam. Craig telah mempunyai rekam jejak kuat di sektor hak asasi manusia.

Pada tahun 1990-an, ia sempat menjabat sebagai Ketua Tim Hak Asasi Manusia dan Pengembangan untuk memimpin pengembangan karya asli OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights atau Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia) mengenai pendekatan berbasis hak asasi manusia terhadap pembangunan dan definisi kemiskinan yang sensitif terhadap hak asasi manusia.

Pengacara senior itu juga pernah menduduki posisi Penasihat Senior Hak Asasi Manusia PBB di Palestina dan Afghanistan, untuk memimpin tim speziales hak asasi manusia yang tergabung di Misi Tingkat Tinggi di Darfur, menjadi pimpinan Unit Supremasi Hukum dan Demokrasi, dan menjabat sebagai Kepala Unit Ekonomi dan Bagian Masalah Sosial, serta Kepala Cabang Pembangunan dan Masalah Ekonomi dan Sosial di Kantor Pusat OHCHR.

Tags:

Berita Terkait