Ini Dua Penasihat KPK Terpilih
Berita

Ini Dua Penasihat KPK Terpilih

Masing-masing berlatar belakang LSM dan akademisi.

NOV
Bacaan 2 Menit
Ini Dua Penasihat KPK Terpilih
Hukumonline

Setelah melalui seleksi tahap akhir, pimpinan KPK menetapkan dua penasihat KPK terpilih untuk periode 2013-2017. Mereka adalah Mohammad Mu’tashim Billah dan Suwarsono. Kedua penasihat tersebut dipilih setelah Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari Imam Prasodjo, Ahmad Syafii Maarif, Mochtar Pabottinggi, Bibit Samad Rianto, dan Yunus Husein mengajukan delapan kandidat.

Sekretaris Jenderal KPK Anis Basalamah mengatakan, delapan kandidat penasihat selanjutnya mengikuti tes wawancara dengan pimpinan KPK. “Baik sebelum maupun setelah wawancara, pimpinan memperhatikan sejumlah masukan dari masyarakat mengenai latar belakang kandidat,” katanya, Kamis (23/5).

Dia melanjutkan, pimpinan KPK menyampaikan apresiasi atas masukan-masukan masyarakat mengenai kelebihan maupun kekurangan masing-masing kandidat. KPK berharap masyarakat tetap mendukung siapapun penasihat KPK terpilih untuk membantu kinerja pimpinan KPK dalam kegiatan pemberantasan korupsi.

Dari delapan kandidat yang mengikuti tes wawancara dengan pimpinan KPK, terpilih dua penasihat KPK. Anis menuturkan, meski UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK mengamanatkan empat penasihat KPK, hanya dua kandidat yang memenuhi kriteria pimpinan KPK. Keduanya berasal dari unsur LSM dan akademisi.

No

Nama

Latar Belakang/Profesi

Pendidikan

Usia

1

Mohammad Mu’tashim Billah

LSM

Kandidat S3 Sosiologi UI

67

2

Suwarsono

Akademisi/Praktisi

S2 Sosiologi University of Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat

55

Anis tidak mengetahui mengapa hanya dua kandidat yang memenuhi kriteria pimpinan KPK. Proses seleksi akhir berada sepenuhnya di tangan pimpinan KPK. “Kalau dipilih empat demi memenuhi kuantitas, tapi kualitasnya buruk, nanti malah dipermasalahkan. Lagipula dalam UU KPK tidak harus empat,” ujarnya.

Setelah menetapkan dua penasihat KPK terpilih, kedua penasihat KPK akan dilantik pada Senin, 27 Mei 2013. Apabila di perjalanan terjadi pelangaran, tentu ada mekanisme di Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi berharap kedua penasihat KPK dapat memberikan kontribusi yang terbaik. 

Tags:

Berita Terkait