Ini Ketentuan Rekrutmen CPNS 2018 dari Jalur Formasi Khusus
Berita

Ini Ketentuan Rekrutmen CPNS 2018 dari Jalur Formasi Khusus

Jalur rekrutmen CPNS untuk formasi khusus itu terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

“Pengalaman kerja selama minimal 10 tahun dan terus menerus menjadi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks honorer K-II ditetapkan sebagai pengganti SKB,” imbuh Setiawan mengutip Permen PANRB No. 36/2018.

 

Seperti diketahui, Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pengadaan tahun 2018 ini. Sebanyak 51.271 formasi di antaranya untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (Pemda).

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018, diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

 

“Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018,” kata Syafruddin seperti dilansir situs Setkab, Kamis (6/9).

 

Menteri PANRB merincikan dari 238 ribu formasi itu, jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

 

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

 

Ditambahkan Menteri PANRB, pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

Tags:

Berita Terkait