Ini Manfaat Aplikasi Sistem Informasi Riset Elektronik bagi Hakim
Berita

Ini Manfaat Aplikasi Sistem Informasi Riset Elektronik bagi Hakim

Salah satunya, membantu hakim untuk mendapatkan referensi dan pertimbangan hukum yang rasional dan komprehensif. Ada lima fitur utama dalam aplikasi E-RIS (sistem informasi riset elektronik) yang sementara hanya unntuk perkara korupsi. Sedangkan perkara perkara lainnya akan segera menyusul.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

Adapun lima fitur utama dalam aplikasi E-RIS ini yaitu:

1. Fitur Risalah Pembahasan Peraturan Perundang-Undangan. Fitur ini berisi ringkasan mengenai MvT (Memorie van Toelichting) atau risalah pembahasan saat proses legislasi RUU Pemberantasan Tipikor, RUU TPPU, RUU KUHAP, dan Terjemahan MvT KUHP mengenai isu-isu tertentu.

2. Fitur Anotasi Putusan. Fitur ini berisi Anotasi terhadap putusan perkara korupsi terpilih (selected judicial decisions) yang telah melalui proses review dari para ahli (praktisi/akademisi).  Anotasi ini dilakukan oleh lembaga penelitian dan advokasi yang independen dalam arti berada di luar kelembagaan Mahkamah Agung.

3. Fitur Pendapat Ahli yang dimuat dalam putusan dan media. Fitur ini Berisi keterangan ahli yang dimuat dalam putusan pengadilan tingkat pertama, putusan Mahkamah Konstitusi, dan Kolom Media Massa yang telah terakreditasi Dewan Pers terkait penafsiran atau penerapan norma, antara lain mengenai UU Pemberantasan Tipikor.

4. Fitur Ringkasan Putusan Mahkamah Konstitusi. Fitur ini berisi ringkasan pertimbangan hakim dalam putusan-putusan MK yang memberikan kaidah atau penafsiran baru terhadap penerapan pasal-pasal atau unsur-unsur tertentu dalam delik tipikor yang telah ada di Direktori Putusan Versi 3. Namun fitur yang tercantum dalam aplikasi ini lebih ditekankan pada ringkasan poin-poin pertimbangan hakim MK, sehingga menjadi lebih lengkap dan lebih memudahkan dalam mencermati isi putusan MK yang dimaksud.

5. Fitur Hasil Penelitian. Fitur ini berisi hasil-hasil penelitian yang sudah dikembangkan secara mandiri oleh MA melalui Balitbang Diklat Kumdil MA yang telah tersedia yang berhubungan dengan tipikor dan dipublikasi dalam website Puslitbangkumdil MA. Nantinya juga dapat memuat penelitian lain yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penelitian independen ataupun pemerintah.

Tags:

Berita Terkait