Ini Sebab Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia Disebut Lemah
Terbaru

Ini Sebab Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia Disebut Lemah

Karena perlindungan terhadap lingkungan hidup bisa dikalahkan oleh proyek strategis nasional (PSN).

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Suasana diskusi peluncuran dan bedah buku berjudul 'Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata', Jumat (1/4/2022). Foto: RES
Suasana diskusi peluncuran dan bedah buku berjudul 'Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata', Jumat (1/4/2022). Foto: RES

Konstitusi memandatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Tapi arah politik hukum yang berkembang belakangan ini dinilai tidak mendukung terwujudnya mandat konstitusi tersebut. Pendiri ICEL, Mas Achmad Santosa, menyebut politik hukum lingkungan hidup setelah terbit UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendorong pendekatan pidana sebagai upaya terakhir.

“Di tingkat global sekarang ini hukum lingkungan hidup berada di persimpangan jalan,” kata Mas Achmad dalam Peluncuran dan bedah buku berjudul Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata, Jumat (1/4/2022) lalu.

Mantan Plt Pimpinan KPK itu melihat misalnya dalam pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam KTT Perubahan Iklim yang berlangsung di Glasgow, Skotlandia beberapa waktu silam menyebut Indonesia merehabilitasi 600 ribu hektar mangrove.

Pertanyaannya apa instrumen yang digunakan Presiden Jokowi untuk merealisasikan itu? Menurut Mas Achmad jika mangrove masuk kategori kawasan hutan, maka perlindungan bisa dilakukan melalui mekanisme kawasan hutan lindung. Tapi jika masuk wilayah pesisir laut, maka instrumen yang tepat yakni Marine Protected Area (MPA).

“Menurut saya Indonesia harus menjalankan itu karena ini tak hanya menyelamatkan lingkungan hidup dan ketahanan di wilayah pesisir, tapi juga bisa mendapatkan pendanaan dari mekanisme climate finance,” ujar Mas Achmad.

Baca:

Tapi sayangnya UU No.11 Tahun 2020 mengatur kawasan hutan lindung dan MPA itu bisa dikalahkan dengan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek yang digelar pemerintah. Oleh karena itu tingkat pembangunan berkelanjutan di Indonesia tergolong rendah. Khususnya pada aspek terkait lingkungan hidup.

Tags:

Berita Terkait