Integritas dan Adaptasi Teknologi Jadi Kunci Sukses Mahasiswa Hukum di Era Digital
Utama

Integritas dan Adaptasi Teknologi Jadi Kunci Sukses Mahasiswa Hukum di Era Digital

Karakteristik fundamental wajib dimiliki oleh mahasiswa hukum, khususnya dalam menghadapi dinamika industri di era digital. Salah satunya integritas sebagai fondasi yang tidak akan pernah berubah, terlepas dari perkembangan zaman dan teknologi.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk saat menjadi pembicara dalam acara Pembukaan PKKMB STIH IBLAM, Rabu (3/9/2025). Foto: HFW
Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk saat menjadi pembicara dalam acara Pembukaan PKKMB STIH IBLAM, Rabu (3/9/2025). Foto: HFW

Di tengah derasnya arus informasi di era digital, menanamkan nilai integritas menjadi hal penting bagi pendidikan hukum di Indonesia. Pandangan itu disampaikan Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk saat Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) STIH IBLAM, Rabu (3/9/2025). 

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan karakteristik fundamental yang wajib dimiliki oleh mahasiswa hukum, khususnya dalam menghadapi dinamika industri di era digital. Menurutnya, karakteristik ini merupakan fondasi yang tidak akan pernah berubah, terlepas dari perkembangan zaman dan teknologi.

Ia menempatkan integritas sebagai karakteristik paling utama. Ia mengibaratkan integritas sebagai "barang paling mewah" di dunia hukum. Survei menunjukkan, 92,3 persen pemilik firma hukum menganggap integritas sebagai nilai paling penting yang harus dimiliki seorang advokat.

“Integritas itu seperti tisu tipis yang memisahkan antara menggunakan hukum sebagai alat mencari kebenaran dan keadilan, atau justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi," ujar Robert.

Hukumonline.com

Suasana acara Pembukaan PKKMB STIH IBLAM, Rabu (3/9/2025).

Di era arus opini begitu deras, terutama di media sosial, kemampuan berpikir kritis sangatlah vital. Robert menjelaskan, berpikir kritis adalah kemampuan untuk mengambil jarak dari suatu objek atau topik, mencari kebenaran, dan memiliki pendirian berdasarkan dasar yang kuat, bukan hanya ikut-ikutan.

Mahasiswa hukum juga perlu mempunyai empati, yang dimaknai sebagai kemampuan untuk merasakan ketidakadilan yang dialami oleh orang lain. Saat memutus perkara, seorang praktisi hukum harus memikirkan dampak dari putusannya, tidak hanya pada terdakwa, tetapi juga pada orang-orang di sekitarnya. Empati, menurutnya, membantu menciptakan keadilan yang lebih manusiawi.

"Hukum tanpa empati hanya akan menciptakan orang pintar tanpa hati," tegasnya.

Adapun industri hukum bukanlah tempat untuk orang yang rapuh. Robert menyebut resiliensi atau ketahanan dan curiosity sangat diperlukan karena akan ada banyak situasi konfrontasi. Di sisi lain, rasa ingin tahu adalah kunci untuk terus belajar dan berkembang.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info