Integritas dan Adaptasi Teknologi Jadi Kunci Sukses Mahasiswa Hukum di Era Digital
Utama

Integritas dan Adaptasi Teknologi Jadi Kunci Sukses Mahasiswa Hukum di Era Digital

Karakteristik fundamental wajib dimiliki oleh mahasiswa hukum, khususnya dalam menghadapi dinamika industri di era digital. Salah satunya integritas sebagai fondasi yang tidak akan pernah berubah, terlepas dari perkembangan zaman dan teknologi.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit

“Resiliensi adalah kemampuan bertahan di tengah tantangan, sementara keingintahuan mendorong kita untuk terus belajar. Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin ia menyadari betapa banyak yang belum diketahuinya,” lanjutnya.

Selain itu, seorang profesional hukum yang baik harus bisa bekerja dalam tim. Kolaborasi didefinisikan sebagai seni membangun kepercayaan. Sementara itu, kepemimpinan adalah kemampuan untuk mendengarkan, memotivasi, dan memanfaatkan potensi tim.

Lebih jauh, Robert mengingatkan bahwa teknologi, khususnya AI, akan membawa dampak besar pada industri hukum. Ia mengutip dekan dari Stanford Law School yang mengatakan bahwa AI akan jauh lebih berdampak daripada internet. Namun, ia menekankan AI hanya sebagai alat. Manusia tetap memiliki peran sentral sebagai validator yang menguasai teori dan asas-asas fundamental hukum.

"AI akan mengganti orang yang bergantung pada AI. Tapi AI tidak akan pernah menggantikan kebutuhan kita untuk tahu asas-asas fundamental. Karena itulah yang membuat kita bisa mengontrol teknologi dan tahu mana yang benar dan salah," katanya.

Adaptasi teknologi 

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Ilmu Hukum dan Manajemen (LPIHM) IBLAM Rahmat Dwi Putranto menekankan pentingnya nilai moral dan adaptasi teknologi bagi mahasiswa hukum untuk menerangi lingkungan sekitarnya.

Menurutnya, di era post-truth ini, kebenaran menjadi sangat relatif dan kabur. Banyak bermunculan profesi-profesi palsu yang membuat informasi tidak bisa dipercaya sepenuhnya. Kondisi ini, kata dia, menuntut individu untuk tidak sekadar menerima informasi, tetapi juga harus memiliki inisiatif untuk menggali kebenaran itu sendiri.

"Kita hidup di era pasca kebenaran. Dimana kebenaran itu sudah tidak tahu lagi. Siapapun bisa ngomong kebenaran. Oleh karena itu, kita punya tanggung jawab bukan untuk menjadi sekadar influencer kebenaran, tapi penggali kebenaran sendiri," ujar Rahmat Dwi Putranto dalam kesempatan yang sama.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info