ISIS Dinilai Jual Sentimen Agama
Berita

ISIS Dinilai Jual Sentimen Agama

ISIS dalam praktiknya menggunakan kekerasan dan mengusung senjata untuk berperang.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit
ISIS Dinilai Jual Sentimen Agama
Hukumonline
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan gerakan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) menjual sentimen agama untuk mempengaruhi masyarakat dan merekrut anggotanya.

"ISIS itu menjual sentimen agama. Indonesia dengan penduduk yang mayoritas beragama Islam, ISIS mempengaruhi orang, seolah-olah mereka berjuang untuk Islam," katanya ketika menghadiri silaturahmi Menteri Agama dengan pimpinan Ormas Islam dan Seminar Nasional terkait ISIS di Jakarta, Sabtu (9/8).

Padahal, menurut Boy Rafli, ISIS dalam praktiknya menggunakan kekerasan dan mengusung senjata untuk berperang.

Mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintahan dan hukum yang ada, kata Boy. "Dalam bahasa hukum, ini bisa disebut tindakan makar." Saat ini aspek pencegahan harus lebih diutamakan, kata dia.

"Diupayakan jangan sampai visi dan misi ISIS yang di luar negeri menjadi referensi bagi anak-anak muda kita," kata Boy.

Oleh karena itu, Polri menggandeng Kementerian Agama dan para alim ulama untuk mencegah radikalisasi ajaran ISIS menyebar di Indonesia.

Para alim ulama, sebagai pemimpin umat, di masa lalu turut berperan merebut kemerdekaan dengan melawan penjajah.

Hal ini bisa ditularkan kepada generasi muda, jangan sampai mereka tidak paham sejarah bangsa, tapi lebih mengikuti sejarah negara lain, kata Boy.

Diharapkan para tokoh agama bisa memberikan petunjuk dan arti dari sebuah perjuangan, dan makna jihad yang benar, kata Boy.

"Menegakkan hukum tidak hanya dengan menangkap, tapi juga lewat tindakan pencegahan supaya masyarakat Indonesia tidak terjebak kepada tindakan pelanggaran hukum," katanya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum MUI Din Syamsyudin, perwakilan Polri, TNI, BIN, BNPT, pimpinan Ormas Islam dan sejumlah elemen pemerintah dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Agama menyatakan ideologi ISIS bertentangan dengan prinsip NKRI, kesejarahan Islam dan penyebarannya di Nusantara, karena itu seluruh umat Islam di Indonesia diimbau untuk mewaspadai pengaruh dan kemunculan ISIS karena dapat merusak tata kehidupan yang telah dibangun di atas prinsip toleransi dan perdamaian.

Di era globalisasi dan internet, paham-paham dari luar negeri secara mudah bisa masuk ke Indonesia. "Apa yang bisa kita lakukan terhadap hal ini adalah antara lain kita harus introspeksi dan mawas diri untuk membentengi diri kita sendiri," kata Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin.
Tags:

Berita Terkait