Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkot Semarang Terbitkan Aturan Penanggulangan Masalah Kesehatan Berbasis Risiko
PERDA NEWS

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkot Semarang Terbitkan Aturan Penanggulangan Masalah Kesehatan Berbasis Risiko

Peta risiko kesehatan akan membantu pemerintah daerah menentukan prioritas intervensi dan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Firyalfatin
Bacaan 2 Menit

Pemerintah pun memberi apresiasi kepada organisasi profesi yang berkontribusi dalam menekan angka kematian ibu dan bayi. Antara lain Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), serta Tim Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR), melalui kegiatan kolaborasi bernama Gemilang.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam menambahkan tantangan kesehatan seperti TBC, Stunting, dan kesehatan mental membutuhkan komunikasi publik yang kuat dan kerja sama lintas sektor.

“Urusan kesehatan tidak bisa hanya diserahkan kepada Dinas Kesehatan. Kita butuh keterlibatan semua pihak, dari camat, lurah, hingga kader di tingkat RW,” katanya.

Salah satu inovasi yang diperkuat oleh Pemkot Semarang adalah program Blokosuto, yang terdiri dari sembilan kelas tematik mencakup pencegahan penyakit menular, peningkatan imunisasi, kesehatan mental, serta perilaku hidup bersih. Melalui berbagai langkah ini, Pemkot Semarang berharap dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, tangguh dan berdaya saing.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info