Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang ramah, kompetitif, dan tidak membebani dunia usaha. Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan daerah menghidupkan sektor swasta sebagai motor penggerak ekonomi.
Tito menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dapat meningkat apabila dunia usaha berkembang. Bahkan, belanja pemerintah semata tidak akan cukup mendorong pertumbuhan ekonomi, belanja negara dan daerah hanyalah pemancing.
“Jangan pernah bermimpi PAD akan naik ketika swastanya tidak hidup. Kalau swasta mati suri, yang terjadi hanya rutinitas belanja pegawai dan rakyat tetap susah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025, Rabu (27/8/2025) pekan lalu.
Baca juga:
- Wamenkum Ingatkan Perda Terkait Pidana Harus Sesuai KUHP Nasional
- Perda-perda Bermasalah Hambat Investasi, Siapa Salah?
Mantan Kapolri itu mengingatkan agar peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah disusun dengan memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Regulasi yang dibuat tanpa sosialisasi, tanpa komunikasi publik yang baik, atau tanpa memperhitungkan kemampuan masyarakat berpotensi menimbulkan gejolak.
“Efektivitas penegakan hukum itu sangat bergantung pada substansi peraturan yang tepat, integritas penegak hukum, ketersediaan sarana prasarana, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Kalau salah satunya diabaikan, aturan itu bisa hanya jadi kertas kosong,” ujarnya.
Untuk itu, Tito minta kepala daerah untuk tidak hanya berperan sebagai birokrat, tetapi juga memiliki jiwa kewirausahaan. Dengan perspektif entrepreneur, lahan tidur dan potensi daerah bisa diolah menjadi peluang ekonomi baru.
















