PAD Tak Akan Naik Tanpa Swasta, Pemprov Kepri Buktikan dengan Perda Insentif Investasi
Perda News

PAD Tak Akan Naik Tanpa Swasta, Pemprov Kepri Buktikan dengan Perda Insentif Investasi

Kepala daerah diminta untuk tidak hanya berperan sebagai birokrat, tetapi juga memiliki jiwa kewirausahaan.

Firyalfatin
Bacaan 2 Menit
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Foto: Tangkapan layar youtube
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Foto: Tangkapan layar youtube

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang ramah, kompetitif, dan tidak membebani dunia usaha. Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan daerah menghidupkan sektor swasta sebagai motor penggerak ekonomi.

Tito menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dapat meningkat apabila dunia usaha berkembang. Bahkan, belanja pemerintah semata tidak akan cukup mendorong pertumbuhan ekonomi, belanja negara dan daerah hanyalah pemancing.

“Jangan pernah bermimpi PAD akan naik ketika swastanya tidak hidup. Kalau swasta mati suri, yang terjadi hanya rutinitas belanja pegawai dan rakyat tetap susah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025, Rabu (27/8/2025) pekan lalu.

Baca juga:

Mantan Kapolri itu mengingatkan agar peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah disusun dengan memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Regulasi yang dibuat tanpa sosialisasi, tanpa komunikasi publik yang baik, atau tanpa memperhitungkan kemampuan masyarakat berpotensi menimbulkan gejolak.

“Efektivitas penegakan hukum itu sangat bergantung pada substansi peraturan yang tepat, integritas penegak hukum, ketersediaan sarana prasarana, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Kalau salah satunya diabaikan, aturan itu bisa hanya jadi kertas kosong,” ujarnya.

Untuk itu, Tito minta kepala daerah untuk tidak hanya berperan sebagai birokrat, tetapi juga memiliki jiwa kewirausahaan. Dengan perspektif entrepreneur, lahan tidur dan potensi daerah bisa diolah menjadi peluang ekonomi baru.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info