Jangan Memaksakan Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020
Berita

Jangan Memaksakan Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020

Karena melanjutkan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi yang masih belum matang hanya akan menimbulkan masalah baru. Salah satunya persoalan anggaran pengadaan alat pelindung diri bagi petugas KPU.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Dia menilai dalam kurun waktu 11 hari untuk memenuhi pengadaan alat protokol kesehatan dan pelindung diri dalam jumlah ratusan ribuan adalah hal mustahil. Sementara tahapan pilkada tak mungkin dilaksanakan tanpa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu. Persoalan lain ketersediaan alat pelindung diri dalam bentuk barang yang bakal diserahkan langsung ke penyelenggara tersebut.  

“Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab secara komprehensif oleh DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Jawaban atas pertanyaan ini nantinya akan mengkonfirmasi persiapan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 tidak bisa hanya bermodalkan semangat, tekad, dan keyakinan saja,” tuturnya.

Dia khawatir bila tetap dipaksakan malah bakal menimbulkan persoalan baru di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda. Dari aspek kesehatan, dikhawatirkan malah menambah daftar kasus positif Covid-19 bila tidak dilengkapi serangkaian alat perlindungan diri bagi petugas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

“Kami mendesak agar KPU memutuskan kembali untuk menunda Pilkada 2020 dengan persetujuan DPR dan Pemerintah. Kondisi pandemi yang belum juga mereda, serta persiapan kelanjutan pilkada di tengah pandemi yang masih jauh dari matang, hanya akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” sarannya.

Mesti dihormati

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Edwin Pratama Putra mengatakan keputusan pemerintah dan DPR yang memutuskan Pilkada Serentak digelar pada 9 Desember 2020 mesti dihormati. Meskipun belakangan muncul penolakan dari berbagai elemen masyarakat agar hajatan besar demokrasi lokal ini diundur pelaksanaannya karena banyak aspek yang perlu dipertimbangkan selain aspek kesehatan. “Idealnya diundur ke tahun depan, karena banyak fokus kita saat ini mengurusi masalah wabah Corona ini,” ujarnya.

Kalaupun dipaksakan tetap digelar pada Desember, pemerintah dan KPU harus memastikan formula dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak secara matang termasuk soal anggaran tambahan yang diminta KPU harus sudah tersedia. Namun, bila melihat beban keuangan negara secara rasional, Erwin menilai berat untuk memenuhi dana tambahan yang diminta KPU.

Senator Asal Riau itu menilai mengundurkan waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi pilihan terbaik ketimbang dipaksakan digelar tanpa persiapan matang yang justru menimbulkan dampak baru yang meresahkan masyarakat. “Jangan sampai akibat Pilkada Serentak, penyakit timbul dimana-mana dan anggara negara ini habis terkuras untuk hal yang tidak terlalu krusial bagi masyarakat saat ini,” katanya.

Tags:

Berita Terkait