Jangan Memaksakan Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020
Berita

Jangan Memaksakan Gelar Pilkada Serentak pada Desember 2020

Karena melanjutkan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi yang masih belum matang hanya akan menimbulkan masalah baru. Salah satunya persoalan anggaran pengadaan alat pelindung diri bagi petugas KPU.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Sementara Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar meminta jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berperan aktif menyiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Menurutnya, sebanyak 270 daerah bakal menggelar pelaksanaan Pilkada Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada setiap tahapan.

"Aturan ini membutuhkan penyesuaian, seperti alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) yang wajib disediakan pada penyelenggaraan pilkada serentak kali ini," ujar Bachtiar seperti dikutip dari laman Antara.

Menurutnya, banyak hal yang perlu dikoordinasikan dan disosialisasikan ke masyarakat. Seperti penyesuaian jumlah TPS. Bila semula 800 pemilih di setiap TPS, tapi pada Pilkada Serentak 2020 ini hanya 300-500 pemilih per TPS. “Kami minta Kesbangpol menjadi inisiator membangun koordinasi dan komunikasi di daerah agar dapat segera diinventarisasi seluruh kebutuhan pelaksanaan pilkada mendatang,” ujarnya.

Untuk itu, Bahtiar mengimbau daerah yang akan menyelenggarakan pilkada mesti mulai persiapan, menggelar koordinasi, termasuk memeriksa anggaran yang tersedia. "Apakah masih dimungkinkan adanya perubahan kegiatan guna menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19?"

Dia menambahkan Pilkada Serentak akan melibatkan dinas kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, sehingga penyelenggaraan pilkada aman bagi masyarakat dan penyelenggara yang terlibat. (ANT)

Tags:

Berita Terkait