Jejak Kejaksaan Agung di Lapangan Banteng
Edsus Akhir Tahun 2012:

Jejak Kejaksaan Agung di Lapangan Banteng

Gedung peninggalan Belanda itu hanya dihuni sekitar 20 jaksa.

NOV
Bacaan 2 Menit

Jamdatun

Jaksa Agung ke-14 Singgih membentuk dua jabatan baru. Singgih mengangkat Duyeh Suherman sebagai Wakil Jaksa Agung dan Soehadibroto sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk pertama kalinya.

Singgih membangun Pusara Adhyaksa di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di atas lahan seluas 10.000 meter persegi. Pusara ini diperuntukkan sebagai tempat pemakaman para jaksa, pegawai Kejaksaan, serta pensiunan Kejaksaan beserta keluarga yang meninggal dunia. Singgih meresmikan Pusara Adhyaksa pada 19 Juli 1997

Pembangunan lainnya juga telah dilakukan di komplek Kejaksaan Agung. Sekitar tahun 1990, di bagian samping gedung Jampidum dibuatkan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kemudian, dibangun pula sejumlah jembatan penyambung yang menghubungkan Jamwas, bagian rumah tangga, Poliklinik, dan Jampidum.

Di belakang gedung Jamwas dibangun kantor Jamdatun. Berseberangan dengan lapangan Kejaksaan Agung, dahulu berdiri masjid yang sekarang dipugar menjadi gedung Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi. Di sebelahnya berdiri gedung Pusat Penyuluhan Hukum yang sekarang menjadi Pusat Penerangan Hukum.

Bangunan masjid yang sebelumnya berada di belakang lapangan Kejaksaan Agung dipindahkan ke sebelah Rutan dengan nama Masjid Baitul Adli pada masa kepemimpinan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib. Marthen mengungkapkan, saat dirinya masih menjabat Jaksa Agung Muda Pembinaan, tidak banyak pembangunan yang dilakukan.

“Hanya renovasi-renovasi saja dan terakhir sempat membangun masjid. Masjid yang sekarang itu dibangun ketika saya masih aktif, pada zaman Jaksa Agung Andi Ghalib. Itu tidak menggunakan APBN, tapi dari sumbangan-sumbangan masyarakat. Kemudian, saya pensiun akhir 1999, resminya tanggal 1 Januari 2000,” jelasnya.

Adhyaksa loka

Andi Galib akhirnya lengser dan dinonaktifkan sebagai Jaksa Agung oleh Presiden BJ Habibie pada 14 Juni 1999. Perkara korupsi yang melibatkan Soeharto serta kroni-kroninya mulai diungkap satu per satu.

Tags: