Jejak Leksikografi Guru Besar Rechtshogeschool di Aceh
Berita

Jejak Leksikografi Guru Besar Rechtshogeschool di Aceh

Pribumi pertama yang menjadi Guru Besar di Rechtshogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) Batavia, Hoesein Djajadiningrat, ternyata punya karya tentang Aceh.

Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

 

Untuk menyusun dan menyelesaikan kamus bahasa Aceh itu, Hoesein dibantu dua putra Aceh yakni Tengku Mohamad Noerdin dan H Aboebakar Aceh. Noerdin disebut sebagai  juru tulis Prof. C. Snouck Hurgronje, sedangkan Abubakar Aceh saat itu adalah pegawai pada Kantor Urusan Bumiputera (Inlandsche Zaken) –belakangan dikenal sebagai penulis buku-buku Islam.  Hasil kerja mereka itulah yang dibukukan menjadi dua jilid, Atjehsche-Nederlansch Woordenboek, terbit tahun 1934. Jilid (deel) pertama berjumlah 1011 halaman, dan jilid kedua setebal 1349 halaman.

 

“Karya ini cukup mengagumkan dalam hal kelengkapannya. Kamus ini merupakan kamus  yang terlengkap yang pernah dibuat  orang tentang bahasa-bahasa Nusantara hingga kini,” begitu tertulis dalam biografi Prof. Hoesein yang ditulis Sutopo Susanto.

 

Upaya merampungkan kamus bahasa Aceh-Belanda itu tak mudah. Ada keterlibatan sejumlah orang, dan menggunakan sejumlah referensi yang disebut Hoesein pada bagian pengantar. Misalnya, tulisan Snouk Hurgronje: De Atjehers; Studies over de Atjehsche klank- en schriftleer; dan Atjehsche taalstudien; atau karya T.J Veltman: Nota betreffende de Atjehsche goud- en zilversmeedkunst (Catatan tentang Seni Kerajinan Emas dan Perak Aceh).

 

Kata Pengantar Hoesein dibuat pada Oktober 1933, dan bukunya diterbitkan pada tahun 1934, lebih dari lima belas tahun setelah Hoesein meninggalkan Aceh. Karya klasik itu kini menjadi referensi langka yang tak bisa ditemukan di semua perpustakaan.

 

Tags:

Berita Terkait