Jika Dibentuk TPF Lagi Diusulkan Anggotanya Dipilih Masyarakat
Berita

Jika Dibentuk TPF Lagi Diusulkan Anggotanya Dipilih Masyarakat

TPF atau Tim Pakar dinilai telah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Novel karena diduga telah menggunakan wewenangnya secara berlebihan yang memicu serangan balik atau balas dendam pelaku.

Rofiq Hidayat/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta Presiden Joko Widodo membentuk TGPF baru, karena TGPF sebelumnya dinilai tidak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan. "Langkah berikutnya, nanti pimpinan (KPK) memutuskan, bisa saja kita menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru," kata Agus Rahardjo di Yogyakarta seperti dikutip Antara.

 

Mengulur waktu

Deputi Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras) Putri Kanesia menyayangkan kerja Tim Satgas bentuk Polri yang tidak menemukan pelaku penyiraman baik sebagai eksekutor maupun aktor intelektualnya. Menurutnya, rekomendasi Tim Satgas Polri untuk membentuk Tim Teknis hanya upaya mengulur waktu seperti sebelumnya. Bahkan mungkin, upaya mengaburkan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel.

 

“Menuntut Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo untuk mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” ujar Putri saat dikonfirmasi.

 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah sejak awal sudah menduga kerja Tim Satgas bentukan Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.  Sebaliknya, justru Satgas mendistorsi informasi dengan menilai Novel menggunakan wewenang secara berlebihan.

 

“Dengan adanya rekomendasi membuat tim teknis justru malah diduga mengulur waktu proses penyelesaian pengungkapan kasus Novel tanpa adanya kejelasan penanganan kasusnya,” kata Wanan.

 

Seperti dikutip sejumlah media, Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan dengan membentuk tim teknis. "Sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Pencari Fakta, diteruskan dengan pembentukan tim teknis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

 

Ia mengatakan tim teknis akan bekerja dalam jangka waktu yang akan ditentukan kemudian. Tim teknis seluruhnya beranggotakan personel Polri yang akan menjalankan berbagai tugas untuk mengungkap kasus ini diantaranya tugas investigasi dan bantuan teknis.

Tags:

Berita Terkait