Jokowi Teken Perpres Vaksin Covid-19
Berita

Jokowi Teken Perpres Vaksin Covid-19

Sejumlah isi perpres vaksin tersebut antara lain adalah penegasan dilakukannya percepatan pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Melalui proses uji klinis ilmuwan dapat mengetahui apakah vaksin menimbulkan efek samping atau tidak, mengingat belum ada vaksin Covid-19 yang lulus uji klinis tahap 3, kewaspadaan dan monitoring terhadap keamanan vaksin terus dilakukan.

Wiku juga menjelaskan terkait risiko Antibody-Dependant Enhancement (ADE) adalah suatu kondisi reaksi tubuh karena antibodi tubuh melawan antigen yang berupa virus atau bakteri. Terkait efek samping ini sejauh ini hanya ditemukan pada penyakit dengue dan sejenisnya dan tidak pada virus lain. Fenomena ADE hanya terlihat pada Mers, Sars, Ebola, HIV, semata-mata ditemukan in silico dan in Vitro, dan tidak menggambarkan fenomena di manusia.

Fenomena ADE untuk Sars Cov-2 katanya sudah diselidiki sejak percobaan praklinis hingga dinyatakan aman dan baik. Namun karena adanya perbedaan antara hewan percobaan dan manusia, tentu risiko ADE pada manusia harus diinvestigasi. “Inilah pentingnya uji klinis melalui semua fase, jika sudah lolos fase 3 dan memberikan laporan yang baik, maka kandidat vaksin bisa meminta persetujuan edar dari lembaga pengawas. Pemerintah dalam hal ini tidak akan terburu-buru dan berpegang teguh pada data hasil uji,” tegas Wiku.

Diketahui dari sumber WHO, Draft Landscape of Covid-19 candidate vaccines yang diperbaharui per 2 Oktober sudah ada 10 vaksin yang masuk ke dalam tahap 3 uji klinis. Yaitu Sinovac, Wuhan Institute of Biological Product atau Sinopharm, Johnson Pharmaceutical Companies, Kansino Biologic Incorporated atau Beijing Institute of Biotechnology, Gamalea Research Institute, Beyond Tech atau Fossum Pharmaficer, University of Oxford atau Astrazeneka, Novavac, Moderna atau NIAID dan Beijing Institute of Biological Product atau Sinopharm.

Tags:

Berita Terkait