Dalam upaya memperkuat literasi dan peningkatan kapasitas/kemampuan bagi para advokat dalam menjalankan tugas officium nobile, Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai organisasi advokat modern secara resmi menandatangani kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Hukumonline untuk program layanan premium stories.
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan kerja sama dengan Hukumonline menjadi bagian langkah strategis yang diambil DPP KAI untuk meningkatkan kapasitas para anggotanya. Melalui kerja sama tersebut, advokat KAI yang menghadiri Rakernas di Bali mendapat manfaat secara cuma-cuma alias gratis melalui layanan konten artikel premium stories dari Hukumonline senilai Rp500 ribu per tahun.
“Menurut saya kerja sama ini sangat strategis,” ujar Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto di sela-sela pembukaan Rakernas KAI 2022 di Bali, Senin (30/5/2022).
Dia berharap advokat KAI dapat memanfaatkan layanan artikel premium stories secara maksimal untuk menambah pengetahuan dan wawasan seputar perkembangan dunia hukum. “Ini harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Baca Juga:
- Jelang Rakernas, Gubernur Bali Menjamu Advokat KAI
- Anniversary XIV, KAI Bakal Gelar Rakernas di Bali
- Dewan Kehormatan Bersama Bagi Advokat Sebuah Keniscayaan
Dia meminta agar pihak Hukumonline memberikan sosialisasi cara memanfaatkan layanan premium stories tersebut kepada seluruh anggota KAI agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Alhasil, tujuan kerja sama KAI dengan Hukumonline ini dapat terwujud peningkatan kapasitas dan kemampuan advokat KAI.
“Kuncinya Hukumonline harus memberikan sosialisasi supaya para anggota KAI memahami bagaimana memanfaatkannya,” katanya.