Kali Pertama, Ketua Umum HKHPM Buka Perdagangan Saham
Berita

Kali Pertama, Ketua Umum HKHPM Buka Perdagangan Saham

Selain membuka perdagangan saham, HKHPM sekaligus menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak TICMI.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum HKHPM Indra Safitri (tengah) saat membuka perdagangan saham. Foto: RES
Ketua Umum HKHPM Indra Safitri (tengah) saat membuka perdagangan saham. Foto: RES
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) mendapat kesempatan membuka perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Umum HKHPM, Indra Safitri sekaligus didaulat sebagai penekan bel tanda dibukanya perdagangan saham pada Selasa (23/8) di gedung BEI. Didampingi oleh sejumlah jajaran pengurus HKHPM berserta direksi PT BEI, tepat pukul 9 pagi, secara resmi telah dibuka perdagangan saham.

“Tiga dua satu,” ramai-ramai suara pengunjung menghitung mundur.

Dalam sambutannya, Indra menyampaikan bahwa konsultan hukum pasar modal punya kepentingan yang besar terhadap perkembangan sektor pasar modal. Menurutnya, membesarkan pasar modal sama halnya dengan membantu mengembangkan perekonomian di Indonesia. Untuk itu, konsultan hukum pasar modal memegang peranan penting membantu salah satu pilar pengembangan ekonomi.

“Kami para konsultan hukum di Indonesia sangat berkepentingan dengan perkembangan pasar modal,” tegas Indra. (Baca Juga: Konsultan Hukum Silang Pendapat dengan OJK Soal POJK RUPS)

Di waktu yang bersamaan, HKHPM juga menjalin kerjasama dengan pihak The Indonesia Capital Market Institute (TICMI), anak perusahaan dari SRO’s KSEI, KPEI, dan BEI terkait dengan kerjasama bidang edukasi di sektor pasar modal. Keduanya juga sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang pada intinya untuk saling mendukung dalam kegiatan yang dilakukan baik oleh HKHPM ataupun TICMI. Dokumen perjanjian kerjasama itu juga telah ditandatangani oleh Indra sendiri dengan Direktur Utama TICMI, Mety Yusantiati.

Di tempat yang sama, Direktur TICMI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama dengan HKHPM digagas oleh pihak TICMI. Menurutnya, TICMI telah beberapa kali menjajaki kerjasama dengan sejumlah asosiasi yang terkait dengan sektor pasar modal. Dari beberapa pembicaraan dengan pihak HKHPM, akhirnya disepakati untuk kerjasama salah satunya terkait dukungan narasumber yang akan mengisi acara antara keduanya.

“Awalnya mau MoU dulu, tapi akhirnya kita putuskan langsung buat PKS (Perjanjian Kerjasama) saja,” sebut Aji.

Diakui Aji, TICMI memang punya kebutuhan terhadap narasumber yang paham mengenai aspek hukum pasar modal dan etika profesi. Sehingga, menjadi penting apabila kerjasama ini dipercepat dan langsung dibuat perjanjian kerjasamanya. Pasalnya, TICMI memang diamanatkan untuk terus memberikan edukasi dan pelatihan pasar modal baik kepada masyarakat, akademisi, maupun konsultan hukum sendiri.

Salah satu poin perjanjian kerjasama yang disepakati adalah penyelenggaraan pendidikan profesi pasar modal lanjutan (PPL) yang selama ini digelar rutin oleh HKHPM. Dikatakan Aji, ekseksusi penyelenggaraan PPL bersama kemungkinan baru akan dimulai tahun 2017 mendatang. Sementara, untuk tukar-menukar narasumber sudah akan diberlakukan setelah perjanjian ini disepakati.   

“Kita bersama-sama membangun pasar modal karena memang kita tidak bisa berdiri sendiri,” sebutnya. (Baca Juga: Implementasi Empat POJK Perusahaan Publik Terkendala Kebiasaan)

Selain dengan HKHPM, Aji menyebutkan pihaknya akan terus menjalin kerjasama terkait penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan asosiasi manapun. Misalnya, sebelum dengan HKHPM, TICMI ternyata juga telah melakukan kerjasama yang sama dengan pihak Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).

Saat ditanyakan mengenai rencana kerjasama dengan organsasi advokat lain semisal Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI) atau Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Aji menyatakan bahwa pihak membuka diri dan memungkinkan menjalin kerjasama dengan organisasi manapun.

“Kebetulan memang kemarin kita mencoba menjajaki begitu banyak asosiasi. Kemarin ada AAI (Asosiasi Advokat Indonesia). Kita tidak menutup dengan siapapun,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait