Dalam keheningan yang syahdu dan penuh haru, Karen Mills, arbiter internasional pertama Indonesia yang menjadi pionir dalam penyelesaian sengketa global, telah dikebumikan di pekarangan rumahnya di kawasan Gunung Putri, Bogor, Selasa (12/8/2025). Karen Mills meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit TB Simatupang, Jakarta.
Partner dari Karimsyah Law Firm, Mirza A. Karim menceritakan bahwa kiprah Mills di Indonesia dimulai bukan dari dunia hukum, melainkan dari kecintaannya pada seni dan budaya. Dia pertama kali datang sebagai kolektor barang antik dari berbagai wilayah Nusantara. Perlahan, kecintaanya pada negeri ini membawanya masuk ke dunia hukum.
“Mills sudah tinggal di Indonesia sudah hampir kurang lebih 40 tahun. Dia masuk menjadi pengacara di beberapa law firm ternama di Indonesia, kemudian terakhir sebelum wafatnya, dia mengabdikan kemampuanya di Karimsyah Law Firm selama 28 tahun sejak tahun 1997,” kata Mirza saat diwawancara usai pemakaman.

Partner Karimsyah Law Firm Firmansyah (kiri), advokat senior Frans Hendra Winarta (tengah), dan Co-chair CIArb Ilman Rakhmat. Foto: RES
Baca Juga:
Indonesia Berduka, Praktisi Arbitrase Internasional Karen Mills Tutup Usia
Tips Sukses KarimSyah Law Firm Tangani Perkara Arbitrase Internasional
Sepanjang karirnya, Mills dikenal sebagai pionir di bidang arbitrase internasional di Indonesia. Reputasinya dibangun melalui keterlibatan dalam berbagai sengketa korporasi dan kasus-kasus besar, termasuk mewakili pemerintah Indonesia dalam sidang arbitrase internasional pada awal era reformasi.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani mengungkapkan salah satu momen penting dalam karier Mills adalah keterlibatannya dalam negosiasi terkait proyek listrik swasta (independent power producers) bersama tim hukum yang dipimpin almarhum Adnan Buyung Nasution.
Meski berkewarganegaraan Amerika Serikat, dedikasinya di Indonesia melampaui sekadar kariernya lantaran memiliki rasa nasionalisme yang kuat. Dalam banyak kesempatan, dia gigih membela kepentingan Indonesia di forum internasional, bahkan di tengah tekanan dari pihak lawan yang berasal dari negara asalnya.
















