Kasus Kebakaran Hutan di Riau Buat SBY Geram
Berita

Kasus Kebakaran Hutan di Riau Buat SBY Geram

Jika tak padam, presiden siap ambil alih komando pemadaman. Sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Kasus Kebakaran Hutan di Riau Buat SBY Geram
Hukumonline
Kabut asap kian menyeruak di Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Jambi. Kebakaran hutan yang melanda provinsi tersebut akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, perlu penanganan ekstra. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tegas memerintahkan jajaran Pemerintah Daerah setempat untuk segera melakukan pemadaman.

“Kalau dalam waktu satu sampai dua hari ini Pemda Riau dan para menteri tidak bisa mengatasi, kepemimpinan dan pengendalian akan saya ambil alih,” ujarnya kesal di Polda Jateng dalam teleconference dengan Wapres Boediono di Mabes Polri dan Kapolda Riau di Polda Riau, Jumat (14/3).

Dikatakan SBY, kebakaran hutan bukan peristiwa kali pertama yang dialami Provinsi Riau. Sayangnya, peristiwa yang berulang itu akibat ulah pihak tak bertanggungjawab. Padahal, kata SBY, pencegahan pembakaran hutan oleh pihak tak bertanggungjawab sejatinya dapat dicegah oleh Pejabat Pemda setempat.

“Di negara ini ada pejabatnya, mestinya bisa dilakukan pencegahan dengan apa yang terjadi di Provinsi Riau,” ujarnya.

Menurut SBY, kebakaran hutan akibat ulah masyarakat setempat yang melakukan pembakaran. Untuk itu, rapat tanggap darurat dilakukan dalam rangka mencari jalan keluar agar permasalahan kebakaran hutan tak terulang. Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB), TNI dan Polri telah berupaya keras melakukan pemadaman.

“Tapi skalanya besar, dan saya katakan upaya kita belum berhasil,” katanya

Terhadap upaya pemadaman yang dilakukan pihak terkait, presiden tetap melakukan pemantauan. Maka dari itu, jika dalam dua hari belum ada perkembangan, SBY tetap akan meninjau lokasi dan pengendalian pemadaman asap dan kekabaran hutan akan diambil alih.

“Ini dibakar dan ada yang membakar. Sampai kapanpun kalau pembakaran terjadi asap akan terus berdatangan dan saudara kita terganggu, itu karena saudara kita tidak disiplin. Ini menjadi tugas Gubernur, walikota. Bencana ini dibuat sendiri. Kalau yang menyebabkan main bakar ya harus dihentikan,” ujarnya.

Kekesalan SBY bertambah lantaran Gubernur Riau Annas Maamun tak hadir saat teleconference. Annas kabarnya sedang meninjau bencana asap di Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Namun, SBY menuturkan disaat teleconference semestinya Gubernur Riau hadir. Pasalnya, bencana asap menyangkut kepentingan orang banyak yang mesti segera ditanggulangi. Penjelasan Gubernur Riau sangat diperlukan presiden untuk mengetahui perkembangan penanganan kebakaran hutan di Riau.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan dan presiden. Menurutnya, satgas gabungan sudah bekerja seperti BNPB, unsur Polri, TNI dan unsur dari Kehutanan sudah diterjunkan. Pihak-pihak terkait juga akan diminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan di Riau.

Meski sudah menetapkan puluhan tersangka, jenderal polisi bintang tiga itu mengaku tak gentar menetapkan tersangka dari pihak korporasi. Dengan catatan, terpenuhi dua alat bukti yang cukup.

“Kok takut, tidak ada takut. Pokoknya kalau buktinya cukup ya kita proses,” katanya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Agus Rianto menambahkan, pihaknya sudah menetapkan 40 orang tersangka. Dari 40 tersangka itu, satu diantaranya adalah pihak korporasi yakni PT NSP. Menurutnya, Polda Riau telah membentuk tim pemburu dan pencegahan pelaku pembakaran hutan.

Agus menuturkan dari 40 orang tersangka, Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap 27 orang. Sementara 5 tersangka lainnya melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan 8 orang lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Dikatakan Agus, polisi masih terus memburu para pelaku pembakaran hutan. Yang pasti, kata Agus, penyidik masih terus mengembangkan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan terdapat korporasi lainnya yang terlibat selain PT NSP.

“Kita masih terus kembangkan apakah ada korporasi lainnya,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait