Majelis memerintahkan KPPU meminta keterangan sejumlah ahli. Mereka antara lain Erman Radjagukguk dan Anton Hendranata untuk melihat statiska dan Ine Ruki untuk dimintai keterangan terhadap penerapan kartel yang dituduhkan KPPU terhadap Pfizer dan Dexa Medica.
Namun pihak KPPU berkesimpulan, ahli yang diperiksa dalam pemeriksaan tambahan perkara keberatan kartel obat hipertensi tidak relevan. Karena semua ahli yang diajukan bukan ahli farmasi. KPPU meminta majelis hakim menolak keberatan Pfizer Indonesia dan Dexa Medica.