Kementerian ATR/BPN Akan Uji Coba Buku Tanah Digital
Terbaru

Kementerian ATR/BPN Akan Uji Coba Buku Tanah Digital

Rencananya uji coba bakal dilakukan tahun ini, setelah mendapat sertifikasi dan lolos uji dari Menteri Kominfo dan BSSN.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Jadi tanda tangan tidak perlu fisik, karena kekuatannya sama antara fisik dengan elektronik. Kita akan siapkan perubahan-perubahannya. Tahun ini mungkin buku tanahnya dulu ya, juga nanti business process-nya akan kita permudah. Business process-nya sekarang cukup banyak.”

Menjadi pijakan disiapkannya dokumen-dokumen elektronik terkait tanah untuk disahkan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN itu menyebutkan bahwa secara infrastruktur peraturan mulai dari tataran Undang-undang, Peraturan Pemerintah, sampai dengan Peraturan Menteri telah disiapkan.

Di samping itu, Kementerian ATR/BPN akan mendorong untuk menambah orang yang terlibat dalam proses pendaftaran tanah. Dengan nantinya akan dikeluarkan sejumlah aturan berkenaan dengan peran serta masyarakat atau analis yuridis yang dilisensi oleh kementerian.

“Sekarang kita punya PPAT mitra kerja kita supaya dilisensi melakukan pengukuran dan satu lagi bagaimana melakukan analisis terhadap data-data yuridis itu akan mulai kita standarkan. Jadi orangnya bisa kerja untuk PTSL, bisa untuk pengadaan tanah, bisa juga kerja di perusahaan-perusahaan yang sedang membebaskan (tanah), bisa juga kerja dengan PPAT. Nanti akan kita standarkan itu semua,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait