Ketentuan Soal Pesangon Hingga Susunan Kepengurusan DPC AAI Officium Nobile Jaksel
Terbaru

Ketentuan Soal Pesangon Hingga Susunan Kepengurusan DPC AAI Officium Nobile Jaksel

Ancaman pidana pemalsu identitas untuk poligami, DPR minim memahami partisipasi publik dalam proses menyusun RKUHP, dan tanggapan Rektor IPB soal mahasiswanya yang terjerat pinjol.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ketentuan Soal Pesangon Hingga Susunan Kepengurusan DPC AAI Officium Nobile Jaksel
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Kamis (17/11). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Aturan dan Syarat Mendapatkan Pesangon bagi Karyawan yang di PHK

Pesangon adalah kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan saat ia mengakhiri masa kerjanya atau terkena Pemutus Hubungan Kerja (PHK). Uang pesangon juga merupakan ganjaran atas masa bakti dan prestasi seorang karyawan selama bekerja di perusahaan.

Baca Juga:

  1. PSHK: DPR Gagal Memahami Partisipasi Publik Bermakna dalam Penyusunan RKUHP

Sejak penyerahan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) versi 9 November 2022, DPR bergerak maju dengan menyerap masukan dan aspirasi dari kalangan elemen masyarakat. Seperti, Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Kerja (Panja) RKUHP Komisi III pada Senin (14//11/2022) kemarin. Sayangnya, respons Komisi III menunjukan minimnya pemahaman partisipasi publik bermakna dalam proses penyusunan RKUHP.

  1. Awas, Palsukan Identitas untuk Poligami Bisa Dipidana!

Meski Undang-Undang dan dalam aturan agama Islam tidak melarang adanya poligami, namun pada praktiknya melakukan poligami tidaklah mudah karena diwajibkan mendapatkan izin dari pihak istri. Namun untuk melancarkan niat berpoligami, suami mungkin saja melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan pemalsuan identitas.

  1. Respons Rektor IPB Soal 116 Mahasiswa Terjerat Utang Pinjol

Pemberitaan mengenai 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB University) yang terjerat pinjaman online menjadi perhatian publik saat ini. Hal tersebut menyadarkan bahwa jeratan utang atau penipuan berkedok pinjol tidak pandang bulu termasuk kelompok masyarakat berpendidikan tinggi.

  1. Ini Dia Susunan Kepengurusan DPC AAI Officium Nobile Jakarta Selatan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Jakarta Selatan baru saja menggelar pelantikan pengurus. Diharapkan kepengurusan DPC AAI yang baru bersikap profesional, berintegritas, dan menghadirkan program terbaik untuk perkembangan dunia profesi advokat ke depan.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!  

Tags:

Berita Terkait