Prof Bayu Dwi Anggono: Mahasiswa Hukum Harus Melek Teknologi
law School Stories

Prof Bayu Dwi Anggono: Mahasiswa Hukum Harus Melek Teknologi

Karena secara praktis berbagai layanan peradilan sudah memanfaatkan teknologi seperti e-litigation, mediasi elektronik, dan lain-lain.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Prof Bayu Dwi Anggono: Mahasiswa Hukum Harus Melek Teknologi
Hukumonline

Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH UNEJ) awalnya merupakan Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat Universitas Tawang Alun, Jember yang didirikan 5 November 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun. Namun perguruan tinggi ini berubah status menjadi Negeri dan merupakan 'Universitas Brawijaya cabang Jember' pasca diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 1 Tahun 1963 bertanggal 5 Januari 1963.

Selang setahun, Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.151 Tahun 1964 dikeluarkan dan berimplikasi terhadap berubahnya status Universitas Brawijaya cabang Jember menjadi Universitas Negeri Djember yang sekarang bernama Universitas Jember. Seiringan dengan itu, Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) kemudian terlahir dan terus tumbuh hingga dikenal saat ini.

Belum lama ini, Hukumonline mendapat kesempatan berkunjung langsung ke FH Unej di Jember dan berjumpa dengan Dekan FH Universitas Jember, Prof Bayu Dwi Anggono. Prof Bayu mendapat gelar Sarjana Hukum-nya dari FH Unej. Untuk studi S2 dan S3, ia raih di FH Universitas Indonesia. Bertahun-tahun mengajar di FH Unej, lalu ia diangkat menjadi Dekan FH Unej pada Oktober 2020 lalu. Tahun ini, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Perundang-undangan. Gelar Profesornya itu diperolehnya dalam usia yang masih tergolong muda yaitu 39 Tahun.

Kepada Hukumonline, Minggu (17/10/2022), Prof Bayu bercerita banyak. Mulai dari latar belakang FH Unej mengedepankan salah satu profil baru lulusan yang akan dihasilkan adalah lawpreneur; harapan dan rencana menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum di FH Unej untuk terus menghasilkan lulusan yang tech savvy atau melek teknologi dalam berpraktik hukum; dan lain sebagainya.

Selengkapnya, simak tautan video berikut ini!

Tags:

Berita Terkait