Ketua DPR Marzuki Alie mengaku khawatir dengan gencarnya upaya kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ingin mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi negara Islam. Apalagi, gerakan ini diduga menggunakan modus “cuci otak”. Korbannya, kebanyakan para pemuda yang dicekoki paham Islam yang diselewengkan demi tujuan pribadi atau golongan NII itu sendiri.
“Kita tentunya sangat prihatin bahwa agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin dijadikan alat untuk melakukan separatisme,” ujarnya dalam pidato pembukaan masa sidang IV DPR 2010-2011 di ruang rapat paripurna DPR, Senin (9/5).
Marzuki menjelaskan indroktrinasi dilakukan dengan cara-cara merusak moral dan mental generasi muda bangsa Indonesia. “Beberapa anggota dewan berpendapat keberadaan NII merupakan organisasi sesat. Selain jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, juga bertentangan dengan nilai-nilai atau kaidah Islam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marzuki juga menegaskan bahwa Bangsa Indonesia harus yakin Pancasila dan NKRI merupakan dasar dan bentuk negara kita yang sudah final. Hal ini merupakan hasil kesepakatan para founding fathers beserta seluruh perwakilan rakyat Indonesia ketika negara ini didirikan. Karenanya, Marzuki berharap segenap bangsa Indonesia harus mempertahankannya
Marzuki mengatakan pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran agar kelompok ini tidak berkembang liar dan menjadi bahaya laten bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Ia mengaku khawatir NII telah masuk ke hampir semua lini seperti kampus, birokrasi dan menyusup ke partai politik.
“Pemerintah harus melakukan tindakan tegas dengan membubarkan dan membasmi kelompok NII tersebut. Karena itu, gerakan NII harus segera ditindak tegas,” ujar politisi asal Partai Demokrat ini.
Marzuki berharap pemberantasan terorisme dan kelompok NII harus dilakukan secara komprehensif. Yakni, dengan melibatkan TNI, Kepolisian, aparat intelijen dan masyarakat secara keseluruhan.
















