Ketua MA Minta Maaf, DPR: MA Harus Sapu Bersih Mafia Peradilan
Catahu 2022

Ketua MA Minta Maaf, DPR: MA Harus Sapu Bersih Mafia Peradilan

Tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan due process of law agar tetap dijalankan dengan baik dan benar.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin. Foto: Humas MA
Ketua MA M. Syarifuddin. Foto: Humas MA

“Saat ini merupakan fase terberat yang harus saya hadapi sebagai Ketua Mahkamah Agung”. Keluhan itu keluar dari bibir Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin saat penyampaian Refleksi Kinerja MA Periode 2022 secara daring di Jakarta, Selasa (3/1/2023) kemarin. Maklum, selain dua hakim agung dan dua hakim yustisi, ada pula pegawai MA yang tersandung kasus yang sama terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara di lembaga peradilan tertinggi di tanah air itu.

Pimpinan MA itu harus menanggung beban tercorengnya wajah peradilan akibat ulang segelintir oknum hakim agung dan pegawai MA yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak ada yang dapat diperbuat selain menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar diproses secara hukum. Tapi, asas praduga tak bersalah dan due process of law agar tetap dijalankan dengan baik dan benar.

Ia mengaku sangat prihatin atas insiden penangkapan dua hakim agung, dua hakim yustisi dan beberapa pegawai MA. Sebab, tak hanya mencoreng wajah peradilan di Indonesia, namun menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang Hakim Agung dan beberapa aparatur MA tersebut. Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya,” ujarnya.

Baca Juga:

Terpisah, anggota Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto berpandangan sudah sepantasnya pucuk pimpinan MA meminta maaf kepada publik atas perilaku dua hakim agung, dua hakim yustisi dan pegawai MA yang tersandung masalah hukum. Apalagi kasus korupsi yang sejatinya menjadi musuh bersama.

Baginya, peristiwa dugaan menerima suap dalam penanganan perkara di MA secara berjamaah antara dua oknum hakim agung sampai pegawai MA amatlah menyakitkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dunia peradilan. Menurutnya, keluh kesah Ketua MA M. Syarifuddin mesti menjadi bahan instropeksi bagi semua institusi penegak hukum. Khususnya, hakim-hakim di seluruh pengadilan tingkat pertama sampai MA, bila masih ada mafia peradilan.

Tags:

Berita Terkait