Ketua MA Sampaikan 5 Langkah Menjaga Integritas
Terbaru

Ketua MA Sampaikan 5 Langkah Menjaga Integritas

Mulai dari pengawasan jalannya peradilan, hingga pembinaan secara rutin. Syarifuddin menegaskan menjaga integritas adalah harga mati yang tidak dapat diinterupsi.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Kedua, kembali memberikan pengingat bagi aparatur peradilan supaya tidak lakukan hal yang kiranya mencederai visi dan misi MA sebagai langkah preventif. “Tindakan preventif semacam ini penting agar kerja keras yang kita upayakan selama ini dalam rangka membangun kredibilitas lembaga peradilan, tidak runtuh akibat perilaku oknum aparatur peradilan yang menyimpang,” tegasnya.

Ketiga, mendorong upaya peningkatan pelayanan publik dari lembaga peradilan. Penting untuk terus berinovasi dalam pelayanan agar masyarakat dapat benar-benar merasakan langsung pelayanan prima dari badan peradilan. Keempat, diadakan evaluasi kinerja. Tidak hanya bagi yang bersifat teknis, tetapi juga termasuk non-teknis. Karena meskipun kualitas pelayanan terus diperjuangkan untuk meningkat, kualitas putusan yang menjadi “core business” lembaga peradilan juga harus terus dipertahankan.

Kelima, melakukan pembinaan secara rutin, berkala dan hierarkis. Melalui sistem pembinaan yang terkoordinasi dan efektif, diharapkan setiap permasalahan yang muncul dapat teratasi secara berjenjang. “Persoalan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding, terlebih dahulu harus diupayakan diselesaikan oleh Pengadilan Tingkat Banding,” tegasnya.

Selanjutnya, langkah yang dipaparkan itu akan bermuara pada terbangun serta terjaganya integritas seluruh jajaran hakim dan aparatur peradilan. Hal tersebut menjadi sasaran dan fokus utama yang patut dicanangkan. “Sebagai lembaga negara yang menjadi sorotan publik, semua aparatur peradilan tidak diperkenankan untuk ‘bermain-main’ dalam mempertahankan aspek satu ini!"

Tags:

Berita Terkait