Kiprah 4 Tahun Kepemimpinan Ahmad Redi, Membangun IKAFH Undip yang Berdaya dan Berkontribusi
Terbaru

Kiprah 4 Tahun Kepemimpinan Ahmad Redi, Membangun IKAFH Undip yang Berdaya dan Berkontribusi

Di bawah kepemimpinan Redi, IKAFH Undip meluncurkan berbagai program unggulan yang memberikan dampak nyata. Salah satunya adalah program Mas Mbak Asuh yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa FH Undip.

CR 33
Bacaan 4 Menit
Ahmad Redi, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) periode 2021-2025. Foto: Istimewa
Ahmad Redi, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) periode 2021-2025. Foto: Istimewa

Empat tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk Ahmad Redi, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) periode 2021-2025 yang telah membawa perubahan signifikan dalam organisasi alumni ini. Kepada Hukumonline, ia mengungkapkan perjalanan kepemimpinannya, mulai dari tantangan berat yang dihadapi, program-program unggulan yang berhasil dilaksanakan, hingga visi masa depan organisasi ini.

"Saya merasa sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Umum IKAFH Undip melalui Munas 2021. Ini merupakan amanah yang berat, namun juga menjadi peluang besar untuk mewujudkan mimpi-mimpi saya dalam membangun organisasi alumni ini," ungkap Redi saat dihubungi oleh Hukumonline, Rabu (8/1).

Ia menyebutkan bahwa kepemimpinannya didasari oleh empat pilar utama yang menjadi pondasi IKAFH Undip, yakni memberikan manfaat nyata kepada alumni, mendukung almamater Fakultas Hukum Undip, membantu mahasiswa yang masih menempuh pendidikan, dan berkontribusi kepada masyarakat serta bangsa.

Baca Juga:

Ketika dirinya terpilih sebagai Ketua Umum pada tahun 2021, dunia tengah dilanda pandemi COVID-19. Tantangan awal yang dihadapi organisasi ini adalah bagaimana merespons krisis tersebut dengan cepat dan efektif.

"Banyak alumni kami yang terdampak pandemi, baik secara kesehatan maupun ekonomi. Kami harus segera bertindak," ucapnya.

IKAFH Undip bergerak cepat dengan membentuk satuan tugas COVID-19 untuk memberikan bantuan konkret kepada alumni dan masyarakat. Bantuan ini mencakup pendanaan, obat-obatan, oksigen, akses ke rumah sakit, serta berbagai kebutuhan mendesak lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info