Kisruh DPT, KPU Hadapi Citizen Law Suit
Berita

Kisruh DPT, KPU Hadapi Citizen Law Suit

Ketidakakuratan DPT dapat dikategorikan sebagai bentuk awal kecurangan dalan Pemilu. KPU harus segera memperbaiki DPT yang telah ditetapkan.

CR-4
Bacaan 2 Menit

 

Terbatasnya waktu yang tersisa menurut Habib tidaklah menjadi soal. Kita menggunakan permohonan provisi, ujarnya. Dengan permohonan ini, jelas Habib, ketua pengadilan bisa membuat perintah penetapan yang isinya memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemutakhiran secara nasional.

 

Habib berharap pada hari Senin tanggal 30 Maret nanti keputusannya sudah bisa mereka peroleh. Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa putusan yang dikeluarkan nanti masih berupa penetapan. Seperti sita jaminan. Sebelum sidang bisa dilakukan, jelasnya.

 

Masa transisi

Walaupun sebagai pihak penggugat, Arief Poyuono tidak setuju dengan usulan jika pemilu 9 April harus diundur. Ia berpendapat jika pemilu ditunda maka secara tidak langsung telah menunjukkan kegagalan pemerintahan SBY di dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemilu. Presiden dan pemerintah salah satu tugasnya adalah melaksanakan Pemilu. Kalau pemilu ditunda maka pemerintah telah gagal melaksanakan konstitusi, tegasnya.

 

Anggota KPU Endang Sulastri yang ditemui di tempat berbeda, menanggapi dengan tenang hal ini. Menurutnya jika memang nanti terdapat kesalahan tentunya KPU akan melakukan koreksi. Pembersihannya itu kan dapat dilakukan pada saat pemberian suara, ujarnya. Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa sebenarnya DPT sudah ditetapkan sejak tanggal 24 November. Begitu ditetapkan, tidak mungkin lagi dapat berubah, ujarnya.

 

Masalah keakuratan data, menurut Endang hal ini sangat tidak mungkin dapat dilakukan. Tidak mungkin kita mengakuratkan setiap hari. Kan pemutakhiran tidak dilakukan setiap hari. Jelasnya. Namun permasalahan kependudukan ini diakui oleh Endang memang terjadi dan harus diterima. Masalah ini merupakan bagian dari masa transisi untuk menuju sistem administrasi yang lebih baik sampai 2011.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info