Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Beragam Jenis Kecurangan Pemilu 2024
Terbaru

Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Beragam Jenis Kecurangan Pemilu 2024

Mulai dari penyalahgunaan fasilitas negara, netralitas aparatur negara, dan politik uang.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Kecurangan yang melibatkan menteri, kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) antara lain memberi penjelasan mengenai kampanye capres-cawapres yang didukungnya dan mengakui tidak sedang cuti sebagai kepala daerah. Menteri bukan peserta pemilu dan tidak terdaftar dalam tim kampanye melakukan kampanye di hari kerja. Kemudian pejabat negara berkampanye dalam kegiatan pemerintah.

Temuan paling banyak kedua yakni politik uang yang bentuknya bagi-bagi doorprize fantastis seperti motor, sepeda listrik, paket umroh, mobil, rumah, kulkas, dan sebagainya. Ada juga bagi-bagi minyak goreng, paket sembako, tebus murah paket sembako, pemberian uang tunai dan iming-iming pemberian beasiswa dalam iklan kampanye.

Ironisnya, ada temuan terkait netralitas penyelenggara pemilu yakni pengawas pemilu dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Almas mengatakan penyelenggara pemilu merupakan kunci integritas pemilu, mulai dari penyediaan battle field yang adil dan setara bagi seluruh peserta pemilu sampai pengawasan dan penanganan berbagai praktik kecurangan pemilu.

Temuan masalah netralitas penyelenggara pemilu antara lain pemerasan sebagai timbal balik tindak lanjut pelanggaran pemilu, ada Bawaslu Daerah yang mengarahkan Panintia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk memihak calon tertentu. Ada juga anggota KPPS menunjukkan pose yang mengarah pada dukungan Capres-Cawapres tertentu dan tidak memberikan informasi kampanye (saat pemantau meminta informasi).

Koalisi yakin kecurangan pemilu yang terjadi jauh lebih banyak daripada temuan. Almas menyebut setidaknya 4 potensi kecurangan yang masif. Pertama, politik uang mulai dari hari tenang, ‘serangan fajar’, dan setelah pemungutan suara. Jual-beli suara masih menjadi alat mobilisasi suara pemilih secara instan baik tujuannya untuk memilih peserta pemilu tertentu atau tidak memilih calon tertentu.

“Saat ini kami mendalami modus pendataan warga yang disertai pengumpulan KTP dan pemberian uang dengan narasi kampanye,” katanya.

Kedua, ada temuan dan informasi yang menunjukan sikap tidak netral atau profesional penyelenggara pemilu yang mengindikasikan kecurangan, manipulasi suara pemilih. Baik itu pemanfaatan sisa surat suara atau surat suara tidak terpakai, manipulasi penghitungan suara dengan melibatkan petugas TPS, dan manipulasi rekapitulasi penghitungan suara. Ketiga, kampanye terselubung dalam kegiatan kementerian atau pemerintah daerah pada hari tenang.

Keempat, intimidasi pemilih atas nama distribusi bansos, baik dari pemerintah pusat maupun desa. Selain rentan dipersonifikasi berasal dari Presiden atau partai politik tertentu, bansos rawan dijadikan sebagai alat mengintimidasi pemilih. Modus yang potensial digunakan misalnya mengenai ancaman terkait keberlangsungan pihak penerima mendaapat bansos. Terlebih saat dana desa masih bisa digunakan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Menambahkan Almas, Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano, mendesak Bawaslu dan jajarannya merespon cepat dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di berbagai tempat. Dia juga mengajak publik bersama-sama menjaga pemilu dengan terlibat aktif melakukan pemantauan. Publik bisa melaporkan kecurangan pemilu agar praktik buruk itu bisa terdokumentasi pengawas pemilu sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Melalui forum ini koalisi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama memastikan semua tahap seperti pencoblosan sampai rekapitulasi suara nanti untuk aktif melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait