Pusat Mediasi Nasional (PMN) bersama Hukumonline menggelar pelatihan dan sertifikasi mediator pada 23–28 September 2024 mendatang. Kegiatan selama enam hari ini berlangsung di kantor Hukumonline dengan total 24 peserta.
“Pelatihan ini merupakan angkatan ke-209 dan angkatan pertama yang diselenggarakan bersama Hukumonline,” ujar Direktur Eksekutif PMN, Fahmi Shahab dalam pembukaan pelatihan sertifikasi mediator, Senin (23/9/2024).
Baca juga:
- PMN Gandeng Hukumonline untuk Tingkatkan Penggunaan Mediasi
- Kepuasan Terhadap Layanan Mediasi oleh OJK Meningkat

Fahmi Shahab menyampaikan materi dalam pelatihan dan sertifikasi mediator di kantor Hukumonline. Foto: RES
Pelatihan ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan potensi dan pemanfaatan mediasi yang masih sangat minim di Indonesia. Dibandingkan dengan Singapura, Hongkong, Malaysia, China hingga Australia, Fahmi melihat mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia masih tertinggal.
Padahal, dilihat dari sisi pemahaman dan pengetahuan para mediatornya, Indonesia tidak kalah bersaing. Kekurangan terbesar adalah kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan penyelesaian sengketa dengan mediasi.
Fahmi berharap pelatihan mediator ini mendorong para mediator ikut menjadi duta perdamaian bagi segala perkara yang dibolehkan hukum Indonesia. Apalagi sebagai negara yang kaya budaya dan suku Indonesia rentan atas konflik yang mengancam kerukunan.
















