Kolaborasi lintas negara di sektor pendidikan hukum kian menguat. Kali ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bersama Kejaksaan Agung menjalin kemitraan strategis dengan China University of Political Science and Law (CUPL). Kerja sama ini tidak hanya menyasar penguatan kapasitas akademik, tetapi membuka jalur beasiswa, riset kolaboratif, hingga jejaring hukum internasional berbasis kawasan.
Penjajakan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (26/3/2026) kemarin, menghasilkan sejumlah kesepakatan konkret. Salah satu yang paling menonjol adalah dibukanya peluang studi lanjut jenjang magister (S2) dan doktoral (S3) di CUPL bagi dosen dan mahasiswa STIH Adhyaksa, serta aparatur di lingkungan Kejaksaan.
Selain itu, sebanyak 15 peserta dari unsur jaksa dan akademisi juga akan mengikuti program “high-level summer short course” selama dua minggu di Tiongkok. Program eksklusif ini dirancang untuk memperkuat kapasitas praktisi hukum dan aparat peradilan.
Sementara dari sisi pengembangan keilmuan, kolaborasi ini diarahkan pada pembentukan pusat kajian bersama di Hainan. Fokus riset yang akan dikembangkan mencakup isu-isu strategis.
Baca juga:
- STIH Adhyaksa Resmikan Pusat Kajian Hukum, Kebudayaan, dan Investasi Indonesia-Tiongkok
- Resmikan Gedung Baru, STIH Adhyaksa Targetkan jadi Kampus Hukum Berstandar Internasional
- 75 Tahun Bilateral Indonesia-Tiongkok, STIH Adhyaksa Gaungkan Kolaborasi Hukum dan Kebudayaan
Seperti hukum maritim, hukum energi, hukum transaksional, hingga hukum ekonomi dan keuangan. Inisiatif ini dinilai relevan dengan kebutuhan Indonesia dalam memperkuat posisi di tengah dinamika hukum global, khususnya dalam sektor perdagangan dan investasi lintas batas.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof (HC) Narendra Jatna, menyebut institusi tersebut akan berperan aktif dalam merekomendasikan peneliti Indonesia yang terlibat serta menjembatani komunikasi dengan perguruan tinggi lain di dalam negeri.
















