Komisi III Belum Temukan CHK Sesuai Harapan
Seleksi Hakim Konstitusi

Komisi III Belum Temukan CHK Sesuai Harapan

Akan dilakukan rapat pleno dengan tim pakar.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Komisi III Belum Temukan CHK Sesuai Harapan
Hukumonline
Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim konstitusi (CHK) masih berjalan. Namun, sejumlah anggota Komisi III yang membidangi hukum itu sudah memberikan penilaian secara pribadi terhadap semua calon.

“Calon-calon hakim Mahkamah Konstitusi tidak seperti yang kita harapkan,” ujar anggota Komisi III Martin Hutabarat di Gedung DPR, Rabu (5/3).

Martin mengatakan, masing-masing anggota Komisi III pasti sudah memiliki penilaian siapa calon yang memenuhi persyaratan menempati kursi hakim kostitusi. Namun, jika sebelas calon dinilai belum memenuhi persyaratan, tentunya proses pemilihan tak bisa dipaksakan.

“Tidak perlu dipaksakan kalau tidak ada calon yang baik. Kalau tidak sekarang masih ada sisa masa sidang,” katanya.

Menurut Martin, tidak menutup kemungkinan Komisi III membuka gelombang berikutnya untuk mencari calon ‘wakil Tuhan’ di lembaga konstitusi. Soalnya, diperlukan hakim yang memiliki kredibilitas, integritas, kemampuan, wawasan ketatanegaraan dan negarawan untuk memperbaiki citra lembaga konstitusi yang sedang terpuruk ini.

Terkait keberadaan tim pakar, ia menilai sangat membantu Komisi III dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon. Komisi III, kata Martin, tidak main-main dengan pemilihan calon hakim konstitusi. Ia berpendapat pola yang diigunakan komisinya jauh lebih baik dari sebelumnya.

“Saya minta supaya tim pakar ini mengumumkan rekomendasinya  biar semua tahu. Supaya peristiwa Akil tidak aterulang lagi, biar terbuka. Jadi kalau Komisi III memutuskan beda dengan rekomendasi tim pakar, orang akan bisa menilai,” katanya.

Anggota Komisi III lainnya Nasir Djamil menambahkan, dirinya telah berbicara secara informal dengan sejumlah anggota. Menurutnya, belum ditemuan sosok calon yang layak dan patut untuk menempati dua kursi hakim konstitusi yang lowong. Namun begitu, kata Nasir, komisinya akan menunggu rekomendasi dari tim pakar.

“Kami tidak bisa paksakan tim pakar kalau memang tidak ada yang dianggap layak,” ujarnya.

Nasir meminta kepada koleganya sesama anggota Komisi III agar tidak memaksakan memilih calon yang tidak layak untuk sekadar memenuhi dua kursi hakim konstitusi yang lowong. Namun melihat kondisi politik di tahun ini, kata Nasir, tetap perlu dipertimbangkan pengisian dua kursi hakim konstitusi.

“Jadi firasat saya tim pakar pasti akan rekomendasikan dua nama,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu sendiri mengatakan, dari 11 nama belum ada yang ideal untuk menempati kursi hakim konstitusi. Namun, perlu dipertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing calon. Misalnya, adanya calon yang tidak terlampau menguasai materi pertanyaan yang diajukan tim pakar, namun calon memiliki pengalaman yang cukup.

Nasir yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III itu menuturkan, jumlah hakim konstitusi berjumlah sembilan orang. Namun jika hanya tujuh hakim, dimungkinkan tidak dapat bersidang. Itu sebabnya, dengan berbagai pertimbangan dimungkinkan akan terdapat dua nama calon yang lulus mengingat Pemilu sudah di depan mata. “Dua kursi kosong itu ya harus di isi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli Simaboea enggan berkomentar soal penilaian. Pasalnya, masyarakat dapat menilai terhadap jalannya uji kelayakan terhadap sejumlah calon.

“Publik kan bisa melihat bagaimana calon yang luar biasa. Maksudnya luar biasa ada yang luar biasa tidak mengerti apa-apa walaupun dengan baground pendidikan dan pengalaman, ada yang juga memenuhi kriteria. Finaly akan kita putuskan hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, Komisi III akan melakukan rapat pleno dengan tim pakar. Dalam rapat pleno nantinya akan ditentukan sesuai rangking calon yang memenuhi persyaratan dan kriteria. “Sesuai prinsip kami kalau hasilnya tidak memenuhi persyaratan dan kriteria ya tidak akan kita terima (lulus menjadi hakim konstitusi, red),” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait