Konsumen Merasa Dirugikan? Jangan Ragu Mengadu ke Kemendag
Terbaru

Konsumen Merasa Dirugikan? Jangan Ragu Mengadu ke Kemendag

Pengaduan yang dilakukan masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mendata terkait pengaduan atau sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Ini harus kita dorong gimana konsumen mau melaporkan dan berkeluh kesah karena dirinya harus mendapat keadilan dalam bertransaksi digital,” imbaunya.

Saat ini Kementerian Perdagangan menyediakan kanal pengaduan dengan banyak saluran yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengaduan ini juga dapat membantu pemerintah dalam mendata terkait pengaduan atau sengketa yang terjadi di masyarakat.

“Kita sedang dalam komitmen terhadap ekonomi digital untuk membuat, menyusun, dan merancang sistem ODR ini. Semua kementerian dan lembaga memiliki interaksi dengan konsumen, dan ODR ini apabila kita rancang pasti memiliki integrasi ke semua kementerian dan lembaga,” lanjutnya.

Adanya ODR tidak menghilangkan fungsi kementerian maupun lembaga yang sudah ada, tetapi fungsinya tetap sama namun nantinya setiap data akan terhubung ke dalam satu sistem sehingga pemerintah dapat mengumpulam data yang besar.

Sistem ODR ini akan menjadi satu pintu penting, karena perlindungan konsumen adalah tugas bersama, sehingga semua pihak harus memiliki data konsumen yang ada kaitannya dengan merancang kebijakan yang erat dengan kesejahteraan konsumen.

Tags:

Berita Terkait