KPK Diminta Usut Informasi Novel Soal Kerugian Rp100 Triliun di Kasus Bansos
Terbaru

KPK Diminta Usut Informasi Novel Soal Kerugian Rp100 Triliun di Kasus Bansos

Agar informasi ini menjadi terang benderang, mengalir kemana saja dana Bansos yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 100 triliun itu?

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Keberhasilan yang dicapai orang per orang atau tim menjadi prestasi secara kolektif dari seluruh personil di KPK. Dia yakin semua pegawai di KPK merupakan orang pilihan dan memiliki dedikasi serta integritas terhadap kemajuan Indonesia dari bebas korupsi. “Jadi tidak boleh menampilkan citra bahwa KPK itu adalah interpretasi dari suatu personal saja,” katanya.

Terpisah, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad berpendapat keterangan Novel menjadi masukan yang perlu dilakukan pendalaman. Apalagi Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani berbagai perkara korupsi dalam  skala besar. Karenanya, KPK mesti menindaklanjuti informasi tersebut. “Informasi ini tersebut harus dilanjutkan,” harapnya.

Dia mengatakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan Novel menjadi tantangan pembuktian bagi pimpinan KPK di tengah situasi gonjang-ganjing tes wawasan kebangsaan. Setidaknya, adanya persoalan kepegawaian tak mengganggu kinerja KPK dalam penanganan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Tindak lanjut dan pendalaman agar informasi yang disampaikan Novel menjadi terang benderang agar kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas,” kata Suparji.  

Dirinya yakin dengan bukti-bukti permulaan yang ada sudah cukup menindaklanjuti informasi Novel. KPK bekerja secara tim dalam sebuah sistem, bukan sebaliknya bekerja berdasarkan personal.  Artinya, lanjut atau tidaknya perkara ini tidak bergantung pada individu, tapi sistem yang bekerja/berdasarkan hukum. “Rp100 triliun tadi harus diperjelas, 'melayang' kemana saja, itu yang harus diungkap. Sedih uang untuk bansos jadi bancakan.”

Sebelumnya, Novel menduga dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun, angka yang amat besar. Namun, Novel belum dapat memastikan lantaran masih perlu mendalami kasus tersebut lebih jauh. Dia melanjutkan KPK telah melakukan tangkap tangan kasus korupsi Bansos Covid-19 hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kasusnya yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ini telah masuk persidangan. Penyidik senior KPK itu menduga kasus serupa terjadi di banyak daerah di Indonesia dengan pola yang sama. Karena itu, perlu penyelidikan lebih lanjut. “Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” katanya.

Tags:

Berita Terkait