KPK Gandeng Perpustakaan Tiga PT Cegah Korupsi
Aktual

KPK Gandeng Perpustakaan Tiga PT Cegah Korupsi

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Gandeng Perpustakaan Tiga PT Cegah Korupsi
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng perpustakaan tiga perguruan tinggi di Semarang dalam pemanfaatan publikasi lokalnya untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Selama ini banyak publikasi lokal di PT, seperti skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian dan penelitian berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Semarang, Selasa.

Hal itu diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga PT, yakni Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang.

Kerja sama dalam pemanfaatan informasi dan publikasi dengan tiga PT di Semarang itu merupakan yang kedelapan kalinya yang sudah dilakukan KPK dengan berbagai PT lainnya di sejumlah wilayah di Indonesia.

Penandatangan itu dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan ketiga rektor, yakni Rektor Undip Prof Sudharto P. Hadi, Rektor Unika Soegojapranata Prof Budi Widianarko, dan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman.

Adnan mengatakan kalangan akademisi selama ini banyak menelurkan berbagai kajian dan penelitian yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sangat bisa mendukung tugas dan peran KPK.

"Secara gampang, kerja sama ini berkaitan dengan akuisisi metadata yang ada di perpustakaan kampus-kampus. Tentunya, juga untuk efisiensi karena untuk membeli buku-buku dari luar negeri kan mahal," katanya.

Dengan kerja sama itu, kata dia, diharapkan KPK dan kampus-kampus memiliki database yang sama berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga formula yang dihasilkan tidak tumpang tindih.

"Harapan kami, kerja sama ini bisa terjalin dengan seluruh PT. Kami berharap kampus-kampus mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui kajian-kajian yang dihasilkan," kata Adnan.

Rektor Undip Prof Sudharto P Hadi menyampaikan apresiasinya atas kerja sama itu, mengingat selama ini banyak kajian yang dihasilkan PT berkaitan dengan pencegahan korupsi, misalnya lewat skripsi, tesis, dan disertasi.

"Kampus, terutama Undip selama ini juga sudah membantu menginternalisasikan nilai-nilai karakter kepada seluruh civitas akademikanya yang diharapkan bisa menjadi benteng dalam upaya pencegahan korupsi," katanya.

Senada dengan itu, Rektor Unika Soegijapranata Prof Budi Widianarko menyampaikan penanaman nilai integritas selalu dilakukan kepada seluruh mahasiswa agar tidak melakukan tindak penyimpangan, mulai dari hal terkecil.

"Kami mulai dengan penanaman integritas akademis kepada mahasiswa. Jangan sampai mencontek, melakukan plagiarisme. Harapan kami, penanaman integritas ini bisa menghindarkan mereka dari korupsi," kata Budi.
Tags: